Jennifer Dunn menjelaskan keberatannya dengan keterangan saksi seperti di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 12 April 2018 - 20:10 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan Jennifer Dunn terkait kasus narkotika kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4). Majelis Hakim memberi kesempatan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi dari pihak kepolisian bernama Rico Ardiansyah.
Saksi tersebut mengatakan Jennifer memesan sabu seberat 0,5 gram kepada FS. Akan tetapi, sabu yang diterimanya hanya seberat 0,25 gram. Rico menyebut Jennifer menunggu kekurangan sabu dari FS.
"Terdakwa meminta (sisa sabu yang kurang) dan Faisal juga berjanji akan memberikan sisanya," ujar Rico di persidangan. "'Ini kok cuma seperempat, kekurangannya mana?'," lanjutnya menirukan pernyataan Jennifer.
Sementara itu, FS juga sempat menyanggupi akan memberikan sisa sabu pesanan Jennifer. "Hari ini juga, akan gua tepatin janji gua', kurang lebihnya seperti itu," ucap Rico menirukan FS.
Mendengar kesaksian Rico, Jennifer merasa keberatan. Ia membantah telah menunggu sisa sabu dari FS. "Izin, Yang Mulia, saya keberatan bahwa saya tidak pernah menuntut datangnya sabu dari Ferly (Faisal). Karena saya tidak meminta, tapi Ferly yang menjanjikan ke saya untuk ngasih," kata Jennifer.
Majelis Hakim kemudian mengajukan pertanyaan kepada Jennifer, "Jadi, Saudara tidak menunggu? Kalau tadi dijelaskan meminta kekurangannya?". "Iya, itu tidak benar. Lalu tidak benar juga bahwa saya sedang menunggu datangnya sabu itu," jawab Jennifer.
Sidang Jennifer akan dilanjutkan pada tanggal 19 April 2018. Agenda persidangan pekan depan masih mendatangkan saksi dari JPU.
(wk/)