Kelima saksi lainnya itu akan dihadirkan di sidang lanjutan Jennifer Dunn pada minggu depan (19/4).
- Tim WowKeren
- Kamis, 12 April 2018 - 22:28 WIB
WowKeren - Kamis, 12 April, Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatab bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi. Namun Jennifer Dunn dengan keras membantah keterangan saksi dari pihak kepolisian bernama Rico Ardiansyah tersebut.
Saksi yang dihadirkan JPU di persidangan hari ini datang dari anggota kepolisian Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dengan keterangan yang memberatkan Jennifer. "Kemungkinan empat, dari bu RT-nya, saksi Ferly Feisal sendiri, sama BNN," kata Nova selaku Jasa Penuntut Umum.
Sementara itu, pihak Jennifer Dunn mengatakan nanti JPU akan menghadirikan lebih banyak saksi lagi. Di sidang lanjutan yang akan diadakan pada 19 April mendatang itu, pihak JPU akan menghadirkan sekitar 5 orang saksi lagi.
"Itu kan saksi dari jaksa. Kuasa hukum hanya ikuti agenda yang ditentukan," kata Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 April. "Mungkin next sidang berikut FS hadir. Saksinya kan masih kurang lima. Keseluruhannya kan tujuh."
(wk/)