Pengacara Ahmad Dhani pastikan kliennya tersebut akan selalu hadir di sidang perdana hingga sidang putusan pengadilan kelak.
- Tim WowKeren
- Senin, 16 April 2018 - 10:57 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani dijadwalkan untuk menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian yang dituduhkan padanya pada Senin (16/4). Suami Mulan Jameela tersebut sudah memastikan akan hadir dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Dalam agenda sidang kali ini, Ahmad Dhani akan mendengarkan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukumnya, Ali Lubis, pun memastikan kliennya tersebut akan selalu hadir pada sidang perdana kali ini sampai dengan sidang putusan nanti.
Menurut Ali, pentolan grup Dewa 19 ini akan santai dalam mengahadapi sidang kali ini. Setelah itu, pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum Ahmad Dhani baru akan mempersiapkan secara matang.
"Kalau soal persiapan jelang sidang sih yah santai saja. Karena agenda hari ini kan hanya mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari JPU," terang Ali dilansir Suara pada Senin (16/4). "Barulah pada agenda berikutnya kami dari tim membuatkan eksepsinya."
Ahmad Dhani dijerat pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ayah dari El Rumi ini sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Jack Lapian. Ahmad Dhani dituduh sudah memberikan pernyataan yang mengandung unsur ujaran kebencian lewat unggahan di Twitter miliknya.
(wk/)