Gatot Brajamusti Kena Stroke Pakai Kursi Roda, Stres Vonis Hakim?
Twitter/AAGatot2014
Selebriti

Kuasa hukum Gatot, Nanang Hamdani, mengungkapkan kliennya bahkan tak bisa menggerakkan tangan dan kaki kirinya.

WowKeren - Kabar kurang mengenakkan datang dari Gatot Brajamusti. Pria yang akrab disapa Aa Gatot ini dikabarkan mengalami stroke ringan. Kuasa hukum Gatot, Nanang Hamdani, mengungkapkan kliennya bahkan tak bisa lagi menggerakkan tangan dan kaki kirinya saat ini.

Nanang mengungkapkan Gatot memang mendapat perawatan medis rumah sakit Polri karena penyakitnya ini. Apalagi kondisi kesehatan Gatot memburuk dari sebelumnya.

"Hari ini agendanya sebenarnya duplik dan kita udah siap. Tapi karena terdakwanya lagi sakit dua minggu lalu beliau udah dirawat di rumah sakit Polri," ujar Nanang Hamdani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5). "Tangan dan kaki kirinya nih nggak bisa bergerak."

Nanang pun mengungkapkan kondisi terkini Gatot. Menurutnya, saat ini Gatot sudah kesulitan untuk bangun dan harus duduk di kursi roda.

"Berobat jalan kemudian sakit lagi dan dirawat di rumah sakit," ungkapnya. "Beliau juga kondisinya sulit untuk bangun dan duduk di kursi roda."

Nanang menuturkan sakit yang diderita Gatot ini kemungkinan besar akibat rasa stres karena terlalu memikirkan vonis majelis hakim. Nanang mengungkapkan Gatot memang merasa sangat tertekan akibat vonis yang dijatuhkan padanya.


"(Memikirkan vonis) salah satunya (penyebab stroke). Bisa jadi, karena kan tekanan fisik," kata Nanang. "Tiba-tiba kalau orang divonis berat, kan pikiran drop."

Gatot memang divonis hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 200 juta karena kasus tindakan asusila kepada anak di bawah umur. Ia dinilai terbukti telah melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Belum lagi Gatot juga terjerat kasus lainnya yakni dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan satwa liar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Gatot bisa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda Rp 10 juta atas kasus ini.

"Kami mengharapkan keadilanlah. Kasus satwa itu kan bahkan kami punya bukti kasus yang serupa dengan Aa Gatot, tapi penindakan hukumnya berbeda," ungkap Nanang. "Kami megharapkan suatu keadilanlah terhadap terdakwa, jangan dibeda-bedakan."

Karena berbagai kasus yang menjeratnya ini, Gatot pun merasa stres. Nanang mengungkapkan ini menjadi cobaan yang cukup berat untuk Gatot.

"Kalau dibilang keluhan sih siapa yang tidak mengeluh dengan vonis seperti itu? Itu berat buat beliau," pungkas Nanang. "Tapi beliau tabah menghadapinya dan menyerahkan kepada Tuhan yang Maha Esa."

(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!