Kasus Video Porno Cut Tari-Luna Maya Diungkit, Hotman Paris Hutapea Heran
Instagram/hotmanparisofficial
Selebriti

Hotman Paris Hutapea pun menantang aktivis hukum untuk melakukan ini dibanding mengungkit kasus video porno.

WowKeren - Sudah 8 tahun berlalu, kasus video porno yang melibatkan Cut Tari, Luna Maya dan Ariel NOAH kembali dibahas belakangan ini. Publik kembali membahas kasus ini usai LP3HI (Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia) mengajukan praperadilan.

LP3HI meminta agar Polri mencabut status tersangka yang diberikan kepada Luna Maya dan Cut Tari selama 8 tahun terakhir. Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil LP3HI menyebutkan bahwa Cut Tari dan Luna menjadi korban hukum lantaran terus "terjebak" dengan status tersangka.

Sempat bungkam, Hotman Paris Hutapea pun akhirnya mengutarakan pendapatnya soal keputusan LP3HI mengajukan praperadilan atas kasus video porno dua artis cantik itu. Hotman Paris mengaku heran dengan keputusan LP3HI tersebut.

"Salam dari garasi Hotman Paris. Gua enggak ngerti kenapa kasus Cut Tari dan Luna Maya kok dibuka-buka lagi," tutur Hotman dalam video Instagram, Selasa (7/8). "Kalau kalian memang peduli dengan kepastian hukum dan ketidakadilan datanglah ke Kopi Johnny. Ada ribuan masyarakat yang butuh bantuan hukum."


Kasus Cut Tari dan Luna Maya

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) pada

Hotman juga menganggap bahwa pengajuan praperadilan itu kurang berdasar. "Kenapa kasus yang tidak ada dasarnya dibuka-buka lagi? Karena apa, Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut aktif dalam pebuatan video tersebut dan juga video tersebut tersebar bukan karena kelalaian Luna Maya dan Cut Tari," lanjutnya.

"Jadi dimana ada unsur pornografi berbuat untuk menyebarkan, saya mantan pengacara Cut Tari pada saat itu," tegas Hotman Paris. Pengacara kondang itu juga meminta aktivis hukum yang mengungkit kasus Cut Tari dan Luna Maya itu untuk melirik kasus-kasus lain yang dianggap lebih penting.

"Halo para aktivis, sudah lah, tolong rakyat yang lain lah. Datang dan bantu saya di Kopi Johny, saya akan kasih ribuan ketidakadilan, salam dari garasi Hotman Paris," pungkas Hotman. Sementara itu, pengajuan praperadilan sudah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alhasil, Luna dan Cut Tari masih berstatus sebagai tersangka.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait