Digunakan Sebagai Obat Penenang, Putra Ahmad Albar Diancam 4 Tahun Atas Kepemilikan Ganja
WowKeren/Fernando
Selebriti

Ozzy Albar diancam mendekam 4 tahun penjara akibat kepemilikan ganja dan sabu saat ia ditangkap pada Selasa (11/9) kemarin.

WowKeren - Kabar mengejutkan kembali datang dari keluarga musisi Ahmad Albar. Salah satu putranya yang bernama Ozzy Albar ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (11/9) malam di kawasan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan akibat kepemilikan ganja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa 2,6 gram ganja dari tangan Ozzy Albar. "Yang bersangkutan didapatkan di sakunya ada 2,66 gram ganja dan bong," ujar Kombes Argo Yuwono ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (12/9).

Lebih lanjut Argo menceritakan tentang kronologis ditangkapnya Ozzy. Rupanya penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang mengungkapkan ada transaksi narkotika di Jalan Woltermonginsidi, Jakarta.

"Jadi saya ditemani kasubdit 2 PMJ AKBP Dony berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika," kata Argo saat ditemui oleh WowKeren pada Kamis (13/9). "Kita lakukan analisa dan kita bentuk tim kita menuju sasaran. Senin dini hari pukul 01.00 WIB di daerah Jalan Wolter Monginsidi di depan ATM ada seseorang, dia bersama seorang perempuan berinisial MP dengan OA. Ia menunggu temannya ambil uang di ATM, saat ia menunggu, lalu ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Digeledah badan dan di saku celana sebelah kanan ada narkotika jenis ganja yang dimasukkan dalam plastik kecil, disita dan diambil kemudian ada 2 lembar papir, untuk melinting ganjanya."

Setelah ditangkap di depan ATM, polisi membawa Ozzy dan temannya ke kediaman mereka yang ada di Cinere. Usai dilakukan tes urine, memang saudara Fachri Albar ini positif menggunakan ganja.


"Setelah ditemukan lalu kita menuju ke rumah yang bersangkutan di Cinere lalu kita geledah. Di sana ada barang bukti bekas plastik dari narkotika jenis sabu, kemudian ada bong dan pipet," sambung Argo. "Dan ada juga cangklong yang kita dapatkan kemudian kita bawa yang bersangkutan ke PMJ lalu kita tes urine untuk OA alias FAA ini positif ganja, yang kedua positif benzo dan yang ketiga positif amphetamine dan methamphetamine."

Setelah ditelusuri rupanya Ozzy mendapat barang haram saat mengadakan pertemuian di salah satu mall kawasan Cinere. Ganja yang didapat adalah sebesar 5 gram hingga sekarang sisanya menjadi 2.66 gram.

"Kemudian untuk MB jg positif Methamphetamine. Setelah kita lakukan pengembangan, bahwa yang bersangkutan ini atau pelaku atau OA alias FAA mendapatkan barang dari seseorang berinisial B dan pertemuan di salah satu mall di Cinere," tambah Argo. "Dia dapatkan barang itu awalnya sekitar hampir 5 gram dan sudah digunakan sisa 2,66 gram."

Atas tindakan tersebut, Ozzy kini ditahan dalam jeruji besi. Tak hanya itu, ia diancam 4 tahun penjara.

"DPO inisial B. Temennya MP tidak dapat barang bukti kita lakukan assessment dan kita menunggu hasilnya seperti apa dan untuk tersangka OA Alias FAA ini mulai hari ini kita lakukan penahanan," imbuh Argo. "Yang bersangkutan kita kenakan pasal 111 ayat 1 undang undang narkotika golongan 1 ancaman 4 tahun (penjara)."

Menilik lebih jauh, rupanya Ozzy menggunakan ganja tersebut adalah sebagai obat penenang."Yang bersangkutan adalah musisi dan sudah mulai mencoba katanya tadi saya tanya. Dia menggunakan baik sabu dan ganja kemudian yang bersangkutan meminum obat penenang," tutup Argo.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel