Ajukan Banding Tentang Kasus Kekerasan, Iron Sebut Mantan Kekasihnya Masokis
Selebriti

Iron ingin membuat kesepakatan dengan mantan kekasihnya untuk meringankan hukuman.

WowKeren - Juli 2017, rapper Iron terlibat kasus kekerasan dengan mantan kekasihnya. Iron dituduh melakukan tindak kekerasan bahkan melayangkan tinjunya kepada kekasihnya saat itu.

Pada akhirnya, pengadilan memutusakan jika rapper kelahiran 1992 tahun itu bersalah dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

Saat telah diputuskan masa hukuman untuknya selama satu tahun, Iron membantah tuduhan yang dilayangkan padanya. Saat itu dia dilaporkan sang kekasih pada Maret 2017 silam

Kamis (20/9) kemarin, Iron masih tak puas dengan tuduhan yang dilayangkan padanya serta hukuman yang didapat. Rapper berusia 26 tahun itu menggajukan banding dan berencana untuk berdiskusi dengan mantan kekasihnya.

Pengadilan distrik pusat mengabulkan menanggapi permintaan banding atas kasusnya tersebut. Iron merasa terpojokkan dengan laporan yang dilayangkan oleh kekasihnya tersebut.

Dia memberikan pembelaan diri, bahwa kekerasan yang terjadi itu akibat permintaan mantan kekasihnya. Iron juga menyebut jika itu salah satu adegan wajib saat mereka bergubungan seksual, mantan kekasihnya ingin mendapatkan penganiayaan atau biasa disebut dengan masokis.


"Saya hanya menyetujui permintaan korban untuk melakukan hubungan seksual sadis, dan saya jelas tidak menyebabkan cedera karena tau batasan," terang Iron membela diri. "Tapi saya pikir itu salah saya juga karena memukulnya dalam situasi seperti ini."

Iron juga mengisahkan jika kekasihnya sempat mengancam menggunakan senjata tajam. Sehingga timbullah perkelahian yang lebih besar karena keduanya sama-sama mempertahankan dan mebela diri.

"Dia sempat mengambil pisau dan kekerasan itu terjadi," terang rapper kelahiran 8 Januari 1992 tersebut. "Aku hanya coba menghentikan keadaan namun kondisinya tidak memungkinkan. Tindakan yang saya lakukan bukan menyerangnya namun mempertahankan diri."

Menanggapi banding yang diminta oleh Iron, pengadilan memberikan jawaban yang menohok. Mereka mengingatkan kembali kasus mengenai narkoba yang pernah dilakukannya

"Anda memiliki riwayat hukum atas kasus narkoba sejauh ini, dan masih banyak alsan lagi," ujar perwakilan pengadilan. "Anda harus meminta maaf pada korban dan untuk menyelesaikan ini lebih baik untuk manyewa pengacara dan dapatkan kesepakatan dengannya."

Sidang yang akan dijalani oleh Iron selanjutnya pada 25 Oktober mendatang. Pengadilan juga menjanjikan akan membuat putusan pada hari itu.

(wk/Kres)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!