Ditetapkan Tersangka, Ahmad Dhani Justru Ganti Lapor Bareskrim Polri Gara-Gara Ini
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Kasus video 'idiot' yang dialami oleh Ahmad Dhani rupanya semakin panjang, kini ia melaporkan seseorang yang diduga caleg dari partai NasDem.

WowKeren - Video rekaman yang dibuat Ahmad Dhani berujung panas. Mantan suami Maia Estianty tersebut mendapatkan pemeriksaan polisi lantaran membuat vlog yang dipermasalahkan oleh kelompok Koalisi Bela NKRI. Kini, statusnya pun sudah naik menjadi tersangka.

Dalam vlog tersebut, suami Mulan Jameela ini menyebut kata "idiot" yang ditujukan untuk para kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden. Dhani membuat vlog itu saat berada di Hotel Majapahit Surabaya. Ketika itu, ia sendiri tertahan di dalam hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Terkait hal ini, pentolan grup Dewa 19 ini telah memberikan tanggapan. Menurutnya, polisi justru tak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Sedangkan pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian.


Ditetapkan statusnya sebagai tersangka, Dhani justru balik melakukan laporan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polro pada Jumat (19/10). Ia bersama pengacaranya hendak melaporkan seseorang berinisial EF terkait dugaan persekusi yang dialaminya di Hotel Majapahit pada 26 Agustus 2018 lalu.

Berdasarkan keterangan Dhani, seseorang yang dilaporkannya tersebut menghalang-halangi kebebasannya dalam berpendapat. "Yang saya tahu, menghalang-halangi orang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya itu ada pasalnya, jadi enggak boleh," ujar Dhani saat ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat (19/10).

Meski hanya memberikan inisial, pria berusia 46 tahun ini nyatanya mengungkapkan identitas orang yang dilaporkannya tersebut. "Gara-gara orang ini GR saya sebut idiot dan dia melaporkan saya ke polisi atas pasal 27 ayat 3, akhirnya kami mendapatkan nama. Dia caleg dari Partai NasDem. Dan kami tahu, Partai NasDem kan dekat dengan kejaksaan. Jadi kemungkinan dalam bayangan dia bisa menjadi P21," pungkas Ahmad Dhani.

Pada saat penetapan statusnya sebagai tersangka, Ahmad Dhani sempat dikabarkan tidak hadir. "Hari ini harusnya Ahmad Dhani diperiksa penyidik, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda hadir," jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, pada Kamis (18/10)(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru