Sebelum melakukan penggerebekan, ibunda Vicky juga sempat berpesan kepada sang anak untuk tetap was-was jikalau dugaannya tidak benar.
- Silmi Amalia Fidareni
- Kamis, 22 November 2018 - 10:43 WIB
WowKeren - Video penggerebekan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga begitu menghebohkan publik. Rumah tangga pasangan fenomenal ini memang sudah berada di ujung tanduk saat Angel memutuskan ingin berpisah dengan Vicky. Merasa ada kejanggalan, Vicky lantas berusaha mengusut dan meyakini bahwa istrinya kemungkinan berselingkuh.
Sebelum memutuskan untuk menggerebek kediaman Angel pada Senin (19/11) dini hari, Vicky disebut memang sudah mempersiapkan segalanya dengan matang. Hal ini disampaikan oleh adik Vicky yang bernama Bella. Ia mengatakan bahwa sang kakak sudah melakukan pengintaian selama 3 hari dan mengantongi cukup bukti sehingga akhirnya mantap melakukan penggerebekan.
“(Penggerebekan dilakukan) ketika yakin tuh cowok ada di situ, tinggal di situ, karena sepatunya juga sudah banyak di situ, ada enam pasang, ya," ungkap Bella ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. "Mobil dan motornya juga ada di situ."
Bukti bahwa pria bernama Fiki Alman itu sudah lama tinggal dengan Angel seolah semakin menguat usai dilakukan penggerebekan. Hal itu ditengarai dari pakaian Fiki yang bisa berganti-ganti. “Di video pun pas saya lihat dia pakai kaus biru, training hitam. Pas keluar, dia pakai celana Levis sama jaket merah,” sambung Bella.
Sebelum melakukan penggerebekan, Vicky juga sudah meminta doa restu dari sang bunda. Ibunda Vicky juga berpesan kepada sang anak untuk senantiasa berhati-hati. “Izin sama Mama. Mama bilang, ‘Hati-hati, jangan sembarangan. Nanti kalau benar enggak terbukti kan membahayakan diri kami sendiri,” ungkap ibunda Vicky, Emma Fauziah.
Meski ramai dikabarkan hanya settingan belaka, Vicky sudah melaporkan Angel dan pria bernama Fiki ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perzinahan. Angel juga sudah diperiksa oleh pihak polisi terkait dugaan tersebut. Secara mengejutkan, Angel mengakui bahwa Fiki memang merupakan kekasihnya.
Tak mau kalah, Angel balik melaporkan pria yang masih menjadi suaminya itu dengan pasal pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dan juga dugaan perusakan. “Ibu Angel melaporkan (kejadian) yang tanggal 19 itu. (Dilaporkan terkait) Pasal 170 KUHP, pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dan dugaan perusakan, seputar itu," terang pengacara Angel, I Nyoman Adi Peri.
(wk/silm)