Tak Cuma Via Vallen, Polisi Juga Akan Panggil Nia Ramadhani Terkait Endorse Kosmetik Ilegal
Instagram/ramadhaniabakrie
Selebriti

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera akan meminta keterangan Nia Ramadhani sebagai saksi kasus kosmetik ilegal.

WowKeren - Belum lama ini Polda Jatim melakukan penggerebekan sebuah klinik kecantikan di daerah Kandangan, Kediri, Jawa Timur. Klinik kecantikan tersebut diduga telah mengedarkan kosmetik ilegal kepada masyarakat.

Saat penggerebekan, polisi bahkan menemukan ribuan produk kosmetik oplosan tanpa izin BPOM. Polisi juga telah mengamankan tersangka berinisial KIL yang telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal tersebut.

Yang mengejutkan, kasus kosmetik ilegal ini ikut menyeret nama sejumlah artis Tanah Air. Rupanya, beberapa artis sempat diminta untuk menjadi endorser dan mempromosikan kosmetik ilegal tersebut lewat sosial media.

Setelah nama Via Vallen mencuat, polisi juga mengungkapkan nama artis lainnya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memanggil Nia Ramadhani sebagai saksi untuk kasus ini.

Nia akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi karena pernah menjadi endorser kosmetik ilegal tersebut. "Ada juga artis NR, Nia Ramadhani istri Ardhi Bakrie yang akan kita panggil," ujar Kombes Pol Frans Barung di Mapolda Jatim, pada Kamis (6/12) dilansir dari detikHot.


Kombes Pol Frans Barung juga menuturkan bahwa artis-artis tersebut akan dipanggil secara bergantian untuk dimintai keterangannya. Rencananya, polisi akan memanggil pedangdut Nella Kharisma dan Via Vallen terlebih dahulu minggu depan.

"Dan nama-nama itu seperti yang dilansir oleh media," ungkap Kombes Pol Frans Barung. "Tetapi untuk minggu depan kita akan memanggil salah satu endorser yang kita katakan sampai bertahap dari Nella Karisma kemudian Via Vallen dan seterusnya."

Sementara itu Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, mengungkapkan bahwa artis-artis tersebut diduga menerima honor endorse hingga puluhan juta sebagai imbalan mempromosikan kosmetik ilegal yang diproduksi tersangka. "Tarif endorse mulai Rp 7 juta hingga 15 juta," ungkap AKBP Rofik Ripto Himawan di Mapolda Jatim, Rabu (5/12).

Tak main-main, menurut polisi omzet kosmetik ilegal tersebut memang mencapai hingga Rp 300 juta per bulan. Kabarnya, ada banyak artis yang menerima tawaran menjadi endorser produk kecantikan tersebut selain Via, Nella dan Nia. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, polisi menduga para artis ini tak mengetahui jika kosmetik yang mereka promosikan termasuk ilegal.

"Promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (oplosan), padahal tidak," ungkap AKBP Rofik Ripto Himawan. "Kemungkinan artis ini tidak tahu kalau produk tersangka ilegal."

(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru