Mbah Mijan Sebut Artis Wanita Kontroversial Akan Masuk Bui, Nikita Mirzani?
Instagram/mbahmijan
Selebriti

Sebelumnya, master tarot Wirang Birawa juga meramalkan artis berinisial NM akan menjadi tersangka.

WowKeren - Nikita Mirzani dikabarkan kembali tersangkut masalah hukum. Baru-baru ini, chef seksi Puput Carolina melaporkan Niki ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pengancaman.

Menyusul kabar tersebut, paranormal kondang Mbah Mijan mengungkapkan ramalan yang mengarah pada kasus hukum Niki. Menurut Mbah Mijan, ada seorang artis kontroversial yang akan masuk penjara di bulan Desember 2018.

"Di bulan ini atau di sebelum natal atau tahun baru mungkin ada teman artis kita yang akan pindah rumah di rumah yang sedikit sempit dan itu adalah sebuah kasus," ucap Mbah Mijan di video unggahan di Instagram pada Sabtu (8/12). "Dan artis ini kontroversial, cewek, yang kadang-kadang suka nongol di waktu pagi."

Lihat postingan ini di Instagram

Ganti Tema untuk yang skandal gak bakal bisa terpublish (lu tau lah ya kenapanya), kabar gembira dan kabar buruk aja. 1. Ada yang bahagia karena akan menikah. 2. Ada yang merana karena akan di jeruji besi. Mari kita doakan yang baik-baik saja, semangaaat Guys 🙏


Sebuah kiriman dibagikan oleh Mbah Mijan (@mbahmijan) pada

Tebakan warganet pun mengarah pada Niki yang memang dikenal sebagai artis kontroversial. Selain itu, Niki juga merupakan salah satu host di acara "Pagi-Pagi pasti Happy". Ramalan Mbah Mijan ini juga menyambung pernyataan master tarot Wirang Birawa yang sebelumnya meramalkan bahwa artis berinisial NM akan menjadi tersangka.

"NM Masuk penjara kah," komentar akun @darrylchandr***. "Yg masuk jeruji besi uda dikasih tau inisalnya sama @wirangbirawa," tulis akun @puziezi***.

"Inisial NM taulah ya siapa @wirangbirawa juga udah ramalin," sahut akun @fitrianiri***. "Semoga setelah masuk hotel prodeo lagi mbak NM bener2 tobat..ga ikut campur lg urusan orang lain..aamiin," balas akun @mizzjute***.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait