Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus kosmetik ilegal dan menjemput paksa para artis penerima endorse apabila tidak mau memenuhi panggilan.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 18 Desember 2018 - 14:48 WIB
WowKeren - Isu kasus kosmetik ilegal akhir-akhir ini banyak menyita perhatian publik. Pasalnya, kasus ini menyeret banyak nama selebriti papan atas ke dalamnya.
Para selebriti ini diduga telah menerima endorse kosmetik oplosan tersebut. Mereka adalah artis berinisial VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan B yang merupakan seorang DJ ternama.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kosmetik ilegal tersebut. Oleh karena itu, kehadiran artis-artis endorse sebagai saksi menjadi bukti penting dalam pemeriksaan. Luki juga mengaku bahwa pihaknya tak segan melakukan penjemputan paksa apabila artis-artis tersebut menolak untuk diperiksa.
"Kalau panggilan satu dan dua sampai tiga yang bersangkutan tidak datang ya kita bawa ke sini (Polda Jatim) nanti," tutur Luki, Senin (17/12). "Supaya menyelesaikan permasalahannya biar masyarakat jelas."
Selebriti dengan inisial NK diduga kuat adalah penyanyi dangdut, Nella Kharisma. Pihak Nella sendiri telah menyangkal tuduhan tersebut.
Menurut tim manajemen Nella, sang penyanyi tidak sembarangan mempromosikan produk. Nella tidak akan mau menerima endorse dari sebuah produk yang belum mengantongi izin BPOM.
Meski demikian, Nella telah menyanggupi panggilan dari kepolisian guna pemeriksaan. Nella dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada 18 Desember 2018.
Nella pun memenuhi panggilan tersebut dan mendatangi Markas Polda Jawa Timur, Selasa (18/12). Pelantun lagu "Jaran Goyang" tersebut hadir mengenakan atasan berwarna biru dan celana jeans berwarna senada.
Ia hadir di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pukul 11.00 WIB. Nella menolak untuk memberi keterangan pada awak media yang berada di Mapolda Jatim.
Sang penyanyi hanya menjawab kala ditanyai kabarnya saja. "Alhamdulillah kabar baik," tutur Nella.
Diketahui, polisi membongkar usaha kosmetik ilegal milik tersangka KIL di Kediri, Jawa Timur. Untuk memasarkan dan mengangkat pamor produknya, KIL rela membayar puluhan juta agar selebriti Tanah Air mau mempromosikannya. Omzet kosmetik ilegal tersebut bahkan ditaksir mencapai Rp 300 juta per bulan.
(wk/Bert)