Keluar dari IWC, Jepang Kembali Legalkan Perburuan Ikan Paus
Dunia

Jepang sudah melakukan perburuan ikan paus sejak berabad-abad lalu yang mana hal ini mengancam kelestarian ikan raksasa tersebut.

WowKeren - Jepang akan melegalkan kembali perburuan ikan paus mulai tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga pada Rabu (26/12). Langkah pertama yang akan dilakukan Jepang adalah mengundurkan diri dari Komisi Perlindungan Paus Internasional (IWC).

IWC telah mengecam perburuan paus sejak 1986. Hal tersebut dikarenakan banyak spesies ikan paus yang saat ini terancam punah.

Penarikan diri dari IWC akan dilakukan sekitar Juni 2019 mendatang. Lalu di bulan berikutnya Jepang akan mulai melakukan perburuan paus untuk kepentingan komersil. Perburuan tersebut akan difokuskan di perairan yang menjadi wilayah zona ekonomi eksklusif.

Adapun alasan penarikan diri Jepang dari IWC disebabkan karena IWC menolak permintaan Jepang untuk melakukan perburuan paus. Jepang sendiri telah bergabung menjadi anggota IWC sejak 1951.

Selama beberapa tahun, Jepang memang sudah melakukan perburuan ikan paus di Lautan Antartika. Pihak IWC juga telah menyetujuinya dengan alasan riset ilmiah. Namun pada kenyataannya, Jepang menjual daging ikan paus untuk dikonsumsi.

Jepang sendiri telah melakukan perburuan paus selama kurang lebih 30 tahun lamanya dengan alasan “riset ilmiah”tersebut. Jumlah ikan paus yang telah ditangkap oleh Negeri Sakura itu berkisar antara 200-1200 setiap tahunnya.


Pemerintah Jepang mengatakan tak hanya menjadikan paus sebagai makanan, tapi juga untuk kepentingan lainnya. Selain itu, perburuan paus di negara itu juga dinilai telah membantu mengembangkan budaya.

“Berdasarkan sejarah, selain menjadikan dagingnya sebagai sumber protein, Jepang telah memanfaatkan paus untuk tujuan lain,” bunyi pernyataan pemerintah Jepang dilansir CNN Indonesia Kamis (27/12). “Perburuan paus telah melekat dan mendukung komunitas lokal dan membantu mengembangkan kehidupan dan budaya.”

Bahkan perburuan paus di Jepang telah dimulai sejak abad ke 13 silam. Nelayan yang saat itu masih tradisional menangkap paus hanya dengan menggunakan tombak.

Bahkan Jepang juga memiliki pangkalan yang dibangun khusus untuk memburu ikan paus di Miyagi. Pangkalan tersebut dibangun pada 1906 dan sempat hancur diterjang tsunami dahsyat yang terjadi pada 2011 lalu.

Langkah Jepang untuk menarik dari dari keanggotaan ICW menuai kecaman dari negara-negara penggiat kelestarian paus. Pemerintah Australia mengaku sangat kecewa dengan keputusan Jepang tersebut.

Kelompok konservasi satwa juga menilai keputusan Jepang tidak sesuai dengan komunitas internasional. Jepang dianggap mengabaikan masa depan lingkungan seperti kelestarian paus langka.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru