Ahok Bebas Januari 2019 Setelah Dapat Remisi Natal
Nasional

Tidak hanya yang berbau politik, masih ada gerhana yang dapat disaksikan dari Indonesia hingga SEA Games 2019 yang patut kalian tunggu.

WowKeren - Hal yang paling ditunggu selanjutnya berasal dari dunia politik. Mantan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dipastikan bebas murni pada 24 Januari 2019. Ahok mendapatkan remisi satu bulan pada Hari Raya Natal 2018 lantaran masa tahanannya sudah lebih dari 6 bulan.

Remisi tersebut merupakan yang ketiga yang diperoleh Ahok. Pada Natal 2017 lalu, ia mendapatkan remisi selama 15 hari dan remisi 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Sebelumnya, Ahok tersandung kasus penistaan agama Islam. Ia menuai kontroversi lantaran sempat mengutip Surat Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu. Akibat kejadian itu, mantan Bupati Belitung Timur ini sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!