Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menangkap satu muncikari baru terkait kasus prostitusi online.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 15 Januari 2019 - 15:42 WIB
WowKeren - Penyelidikan kasus protitusi online memang seakan tak ada habisnya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini juga menyangkut nama artis cantik Vanessa Angel. Meski sempat ditetapkan sebagai korban, penyidikan terbaru mengungkapkan bahwa Vanessa juga berperan sebagai penyedia jasa protitusi online.
Tak sendiri, Vanessa juga difasilitasi oleh enam orang muncikari. Dua di antaranya, ES dan TN telah ditahan oleh polisi.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pun kembali menangkap satu tersangka baru terkait kasus prostitusi online tersebut. Muncikari tersebut sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim sebelum akhirnya ditangkap pada 14 Januari 2019.
Muncikari tersebut berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dari Bandung hingga Jakarta. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera merilis identitas muncikari tersebut.
Informasi tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim. "Identitasnya yang muncikari telah ditangkap ini akan langsung disampaikan oleh Kapolda," tutur Barung, Selasa (15/1).
Terkait dengan peran muncikari tersebut, Barung mengungkap bahwa tersangka memiliki keterkaitan dengan muncikari lainnya. Semua muncikari yang ada bekerja sama untuk menjadi perantara dalam menawarkan jasa prostitusi online kepada "pelanggan".
Kabar tersebut lalu dibagikan oleh sebuah akun gosip. Akun gosip tersebut menunggu identitas muncikari tersebut dirilis oleh pihak kepolisian.
Melihat kabar tersebut, warganet pun memberikan beragam reaksi. Mereka mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam mengusut kasus prostitusi online tersebut.
"Makasih polda jatim saya acungi jempol... Bongkar bongkar bongkar," komentar akun @ki***ra. "Percaya kl sm jatim gercep! Kyk bu risma," timpal akun @pr***ed. "Habis sudah mucikari di jakarta , karna polda jatim.. Good job pak," tambah akun @ci***ra.
Tak hanya itu, beberapa warganet juga menuntut hal lain dari pihak kepolisian. Mereka meminta polisi untuk menangkap para "pelanggan" prostitusi online.
"Harusnya yg make para penjemput rezeki jg ditangkap dong. Kan supply and demand tu gabisa dipisahkan hmmm," komentar akun @ol***as. "Penjual dirilis trus apa kabarnya pembeli ??? Harusnya pembeli barang haram dirilis juga dong," timpal akun @ra***ru. "Smg para pemakainya di tangkap juga dan dipublikasikan," tambah akun @ii***10.
(wk/Bert)