Terburu-buru Saat Penuhi Wajib Lapor Kasus Prostitusi, Avriellia Shaqqila Bungkam
Instagram
Selebriti

Selain Avriellia, mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 Fatya Ginanjarsari juga sempat datang memenuhi panggilan polisi.

WowKeren - Setelah penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (17/1). Kedatangan Avriella tersebut untuk menjalani wajib lapor atas kasus prostitusi yang menyeret namanya.

Avriellia tampak mengenakan blazer hitam dan celana biru dongker. Ada yang berbeda dengan penampilan perempuan berusia 24 tahun ini. Pasalnya, ia tampak memangkas rambut panjangnya. Tak hanya itu, ia juga menambahkan poni pada tatanan rambutnya.

Sayangnya, Avriellia hanya bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Ia tampak terburu-buru dan terus melangkahkan kakinya menuju kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kedatangan Avriellia ini hanya untuk memenuhi wajib lapor. Polisi memang sudah menetapkan jadwal wajib lapor bagi Avriellia, yaitu di hari Senin dan Kamis.


"Kedatangan Avriellia kesini untuk wajib lapor," kata Barung kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (17/1). "Diperiksa untuk tambahan aja."

Barung mengatakan Avriellia juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. Seperti diketahui, sampai saat ini status Avriellia masih sebagai saksi korban walaupun tertangkap di hari yang sama dengan Vanessa. Ia terakhir kali mendatangi Polda Jatim pada hari Jumat (11/1) lalu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selain Avriellia, mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 Fatya Ginanjarsari juga sempat datang memenuhi panggilan polisi. Ia lebih dulu tiba di ruangan penyidik.

Barung menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya sebagai saksi. "Mereka merupakan saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, kasus prostitusi online," kata Barung.

Avriellia dan Fatya ditanya apakah mengenal beberapa tersangka muncikari prostitusi online, mulai dari tersangka ES alias muncikari Siska, tersangka Tentri, tersangka Fitria dan tersangka Windy. "Keterangan saksi dari keduanya membantu penyidikan prostitusi online untuk memastikan peran tersangka muncikari," jelas Barung.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru