Keluarga Korban Lion Air JT 610 Protes Diusir Paksa dari Hotel, Pihak Maskapai Beri Penjelasan
Instagram/lionairgroup
Nasional

Keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 merasa tak mendapat koordinasi dari pihak maskapai mengenai tempat menginap mereka.

WowKeren - Peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK LQP masih menyisakan sejumlah masalah. Di antaranya adalah beberapa jenazah yang masih belum berhasil ditemukan. Selain itu, masalah juga muncul dari akomodasi yang disediakan oleh pihak maskapai untuk keluarga korban yang mengurus administrasi ahli waris.

Belakangan, beberapa keluarga korban menyampaikan protes lantaran merasa diusir paksa dari Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur. Mereka mengaku diminta keluar dan mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari pihak hotel.

"Dari pagi dari pihak hotel sudah telepon-telepon ke kamar, terus kami ketika pulang dari restoran pulang sarapan ke atas, kamar sudah terkunci," terang keluarga korban bernama Neuuis Marfuah di Hotel Ibis, Cawang pada Rabu (23/1). "Terus kami minta ini di charge ulang, resepsionisnya bilang ibu hari harus check out. Dan ini diperpanjang sampai zuhur di charge lagi supaya ibu bisa masuk ke kamar dan ngambil barang-barang."

Neuis lebih lanjut menyatakan merasa diusir paksa lantaran tak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia menyebutkan ada sebanyak 44 kamar yang ditempati oleh pihak keluarga korban Lion Air yang masih mengurus administrasi.


"Kalau kami harus pindah tentukan dulu tempatnya. Kalau kami harus check out dari sini ya artinya pindah berarti hari ini juga kami harus check in dong. Atau kalau kami harus pulang, selesaikan hak-hak kami, kami pulang kalau hak-hak kami tertunaikan, itu saja," tegas Neuis. "Enggak ribet-ribet, kami menuntut hak mereka menunaikan tanggung jawabnya kepada kami."

Sementara itu, pihak Lion Air membantah tidak adanya komunikasi dengan para keluarga korban mengenai pemindahan lokasi penginapan ini. Hal itu disampaikan oleh Manajemen Lion Air yang menyatakan bahwa lokasi penginapan dipindah ke Hotel Ibis Slipi, Jakarta Barat per 24 Januari.

"Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi bahwa pusat layanan (posko) untuk penanganan JT-610 registrasi pesawat PK-LQP akan dipindahkan dari Ibis Hotel Cawang Jakarta Timur ke Ibis Hotel Slipi, Jakarta Barat, efektif mulai 24 Januari 2019," terang Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis seperti dilansir Detik pada Kamis (24/1). Danang menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan sejak 16 Januari 2019 yang lalu.

Pihak Lion Air menyatakan tetap menyediakan fasilitas akomodasi untuk keluarga korban sembari menunggu hasil identifikasi polisi. "Sebagai bentuk dukungan dan pelayanan, Lion Air menginformasikan bahwa tetap memberikan fasilitas akomodasi serta transportasi bagi ahli waris dari 64 penumpang yang masih menunggu hasil identifikasi dari pihak terkait (DVI) sesuai surat pemberitahuan tersebut," pungkas Danang.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru