Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta agar tabloid 'Indonesia Barokah' dibakar karena dinilai berbahaya.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 26 Januari 2019 - 18:00 WIB
WowKeren - Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, berharap pengiriman tabloid "Indonesia Barokah" ke masjid-masjid dihentikan. Jusuf Kalla bahkan meminta tabloid-tabloid yang sudah sampai di masjid-masjid untuk dibakar saja.
"Ya itu karena melanggar aturan apalagi mengirim ke masjid. Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid," tutur Jusuf Kalla di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Selatan, pada 26 Januari 2019. "Semua yang (sudah tiba di) masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima itu."
Ia berharap agar masjid yang adalah tempat ibadahtidak dijadikan pusat penyebaran kabar bohong atau hoaks. Jusuf Kalla pun telah menginstruksikan jajaran DMI agar masjid-masjid tidak menerima tabloid yang ia nilai berbahaya tersebut.
"Jangan masjid jadi tempat bikin hoax macam-macam. Jangan diadu," terang Jusuf Kalla. "Iya, kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu. Karena berbahaya."
Meski demikian, Jusuf Kalla mengaku dirinya belum sempat membaca langsung isi tabloid yang membuat geger ini. Ia pun menyinggung kasus serupa pada Pemilu sebelumnya, Obor Rakyat.
"Belum (baca), cuma lihat di media anda semua isinya," jelas Jusuf Kalla. "Jangan seperti Obor Rakyat jaman dulu. Itu kan masuk penjara, dihukum kan."
Pernyataan serupa juga dikeluarkan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saiffudin. Lukman menghimbau agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat peredaran tabloid politik. Pasalnya, rumah ibadah harus dijaga kesuciannya.
"Katakanlah, dikotori atau diganggu dengan aktivitas politik praktis," ujar Lukman di Istana Wakil Presiden, Jumat (25/1). "Bisa berpotensi membelah jamaah atau umat."
Para jemaah yang datang ke masjid tentunya juga memiliki aspirasi politik yang beragam. Oleh karena itu, apabila isu politik dibawa ke dalam rumah ibadah, jemaah yang bisa berpotensi terpecah belah.
"Kalau kegiatan politik praktis dilakukan di rumah ibadah berpotensi membelah jamaah dan membawa persoalan politik praktis," tegas Lukman. "Padahal harus dijaga kesakralan dan kesuciannya."
(wk/Bert)