Berkorban Demi Hilda Vitria Hingga Terancam Penjara, Billy Syahputra Dikasihani Netter
Selebriti

Billy Syahputra terancam 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik dan body shamming.

WowKeren - Polemik antara Billy Syahputra, Hilda Vitria melawan Kriss Hatta seolah masih jauh dari kata selesai. Belum selesai dengan masalah sebelumnya, kini Billy kembali terlibat perseteruan dengan pihak Kriss Hatta. Adalah Indra Tarigan selaku pengacara Kriss Hatta yang melaporkan Billy ke polisi.

Indra Tarigan merasa sakit hati dengan postingan Hilda di Instagram Story yang dianggap melecehkan sang bunda. Tak terima dengan reaksi tegas Indra Tarigan, Billy pun membela sang kekasih mati-matian hingga hampir adu jotos dengan Indra di salah satu acara televisi belum lama ini.

Buntut dari kasus ini, Indra Tarigan pun melaporkan Billy ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik dan body shamming. Tak tanggung-tanggung, adik mendiang Olga Syahputra tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara atas kasus hukum yang menjeratnya ini.


"Saya langsung laporkan ke Polda Metro Jaya. Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 sama body shamming. (Ancaman hukuman) 4 tahun lebih," kata Indra Tarigan dalam tayangan "Selebrita" belum lama ini. "Ya saya harapkan sekarang ya sekarang sudah masuk jalur hukum, ayok kita masuk jalur hukum. Kalau lu enggak mau disenggol, jangan nyenggol orang."

Video wawancara Indra Tarigan ini pun menjadi bahasan usai diunggah oleh akun gosip @dramahaluu. Banyak netter yang memberikan komentar miring tentang kasus hukum yang menjerat Billy ini. Tapi di sisi lain, banyak juga netter yang justru kasihan dengan Billy lantaran terancam penjara demi membela sang kekasih.

"Hanya gara2 perempuan itu?" celetuk netter prihatin. "Kadang kasian sii sama bang billy kena pelet si hilda -,- hilda aja yg pantes di musnahin!!!" ujar akun @rarazexxx. "Jujur aq kasihan sama abg Billy yg bikin abg billy brubah krn sie Cewek entu dah, tu cewek nyusahin abg billy az ujung2 ny," tutur lainnya.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait