Dianggap Sosok Berpengaruh Bagi Kelompok Militan, Malaysia Pantau Aktivitas Ba'asyir Jika Bebas
Dunia

Malaysia tidak ingin pembebasan Ba'asyir menimbulkan masalah keamanan baru di negara tersebut.

WowKeren - Pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir ternyata tak hanya santer diperbincangkan di Indonesia. Sebab, upaya pembebasan ini juga menyedot perhatian pemerintah Malaysia untuk angkat bicara.

Kepolisian Malaysia akan terus memantau aktivitas Ba'asyir jika dirinya bebas nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun.

Fuzi mengatakan bahwa pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Ba'asyir tidak terlibat dalam upaya perekrutan Jamaah Islamiyah (JI). Sebab, hal itu dinilai akan menjadi ancaman tersendiri bagi negara tersebut. Kepolisian Malaysia berupaya mencegah adanya penghidupan kembali JI.

"Kami memantau untuk memastikan dia tidak terlibat dalam proses perekrutan," ujar Fuzi dilansir dari Bernama.com pada Rabu (29/1). "Atau membuat upaya yang menghidupkan kembali perjuangan masa lalunya dengan JI."

Kepolisian Malaysia menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan JI di Malaysia memiliki kaitan dengan aktivitas Ba'asyir di masa lalu. Sebab, tak sedikit serangan terorisme di Malaysia melibatkan anggota JI.



"Kasus-kasus JI di negara ini terkait dengan kegiatan masa lalunya," lanjut Fuzi. "Sebagaimana ada elemen-elemen JI ditemukan dalam serangan-serangan dan target-target."

Untuk itu, pemerintah Malaysia tidak ingin pembebasan Ba'asyir akan menimbulkan masalah baru bagi keamanan di negeri tersebut. Terutama potensi bangkitnya kembali aktivitas JI maupun jaringan radikal lainnya yang mengancam keamanan negara.

"Kami tidak ingin pembebasannya menyebabkan masalah keamanan baru," tegas Fuzi. "Terutama dalam hal kebangkitan aktivitas JI atau elemen radikal lain yang terkait dengan kegiatannya."

Polemik pembebasan Ba'asyir sendiri sampai sekarang masih belum menemui kejelasan. Meski sebelumnya Presiden Joko Widodo alias Jokowi ingin membebaskan pria tersebut dari penjara atas dasar kemanusiaan, namun ternyata hal itu tidak berjalan semestinya.

Jokowi bahkan meminta agar pembebasan Ba'syir dikaji ulang. Sebab, Ba'asyir sendiri diketahui tidak berkenan menyetujui perjanjian setia terhadap NKRI.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1). "Oleh karena itu presiden memerintahkan pejabat terkait meminta kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait