Pengacara Ungkap Ahmad Dhani Rela Lakukan Ini Asal Tak Dipindah Ditahan di Surabaya
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan kliennya mengalami tekanan jika dipindahkan ke Surabaya.

WowKeren - Baru-baru ini beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipindahkan penahanannya dari LP Cipinang Jakarta Timur ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Pemindahan ini terkait dengan agenda sidang kasus "Vlog idiot" yang menjerat Ahmad Dhani di Surabaya.

Namun pemindahan ini ditolak oleh pihak keluarga Ahmad Dhani. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan soal keberatan tersebut dan berharap agar kliennya bisa bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk menghadiri persidangan.

"Jadi setiap ada agenda persidangan dimohonkan kepada Pengadilan Tinggi yang sekarang kewenangannya untuk dihadirkan, kemudian pulang lagi," ujar Aldwin Rahadian di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (6/2). "Tidak dipindahkan di sana, kasihan dong."


"Ini artinya mengalami tekanan luar biasa, ditahan di sini, pindah lagi," tambahnya. "Nanti ada dua surat ketetapan, bagaimana? Tidak ada kepastian. Jadi kita meminta itu dulu."

Aldwin juga menuturkan bahwa pihak Ahmad Dhani rela mengeluarkan dana sendiri jika memang diizinkan bolak-balik Jakarta-Surabaya setiap menghadiri persidangan. Berharap tidak dipindahkan penahanannya, Ahmad Dhani juga bersedia hadir di setiap sidang yang digelar di Surabaya.

"Ya itu sudah jadi konsekuensi. Kalau pun ongkos sendiri enggak jadi masalah (bolak-balik Jakarta-Surabaya)," ungkap Aldwin. "Itu yang mas Dhani sampaikan. Yang penting jelas, penetapan pertama di sini (LP Cipinang), ya setiap persidangan kita siap hadir."

Sementara itu sidang perdana kasus "Vlog idiot" yang menimpa Ahmad Dhani rencananya akan digelar pada Kamis (7/2). Pihak keluarga termasuk sang istri Mulan Jameela juga dikabarkan keberatan jika penahanan Ahmad Dhani dipindah di Surabaya.

(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru