Selain kasus ujaran kebencian, Dhani juga terjerat kasus hukum tentang 'vlog idiot' di Surabaya, Jawa Timur.
- Eva Ayu Rahmawati
- Kamis, 07 Februari 2019 - 11:27 WIB
WowKeren - Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani membuatnya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari lalu. Akan tetapi Dhani juga memiliki kasus hukum lain, yaitu ujaran kebencian "vlog idiot" yang ia tujukan kepada sekelompok orang di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, jaksa sempat meminta Pengadilan tinggi Jakarta untuk memindahkan Dhani agar ditahan di Surabaya, demi mempermudah proses hukumnya. Meski begitu, pihak Dhani dan kuasa hukumnya menolak untuk dipindah karena alasan keluarga.
Kali ini, beredar video saat Dhani tiba di Bandara Juanda Surabaya dengan dikawal oleh beberapa petugas. Pada video tersebut, suami Mulan Jameela ini sempat menunjukkan pose dua jari sebelum memasuki mobil. Video tersebut diunggah oleh akun gosip @lambe_turah pada Kamis (7/2).
Kendati demikian, para netter malah menyoroti bagian tangan Dhani yang terlihat tak diborgol. Mereka pun protes karena mantan suami Maia Estianty tersebut seharusnya diborgol karena menjadi seorang narapidana.
"Itu kan Napi, kenapa gk diborgol ya ?" tulis akun @den*****amo. "Diakan tahanan negara,seharusnya y emg pake seram tahanan & pake borgol.emg ge jelong2 apa di lepas bebas gt," sahut akun @icha*****entina.
"Kok narapidana ga diborgol??" komentar akun @rony****purba. "Tahanan ko gax di borgol , mulutmu harimau mu mas botak. Mading nyari panggung jadi musisi aja jgn jadi politik," sambung akun @famel*****na515.
(wk/evaa)