Ahmad Dhani Tulis Surat Dari Rutan Medaeng, Sebut Vonis 1,5 Tahun Ujaran Kebencian Salah Persepsi
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Ahmad Dhani juga menyoroti pemindahannya di Rutan Medaeng yang dinilai tidak lazim.

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani telah divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian. Namun, suami dari Mulan Jameela ini dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya untuk menjalani kasus sidang vlog idiot. Tanpa didampingi pihak keluarga, Dhani menjalani sidang perdana kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/2) lalu.

Rupanya dari Rutan Medaeng, Dhani sempat menuliskan sebuah surat. Dalam surat tersebut, ia menyinggung soal penahanannya dalam kasus ujaran kebencian. Pentolan Dewa 19 ini menyebut persepsi soal vonis 1,5 tahun yang beredar di publik selama ini adalah salah persepsi.

"Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara. Perlu saya luruskan kembali, bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun," tulis Dhani seperti dilansir dari Kumparan pada Senin (11/2). "Saya, Ahmad Dhani terpenjara karena penetapan Pengadilan Tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari. Tolong ini digarisbawahi."

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan putusan bahwa Dhani ditahan selama 30 hari sejak memutuskan banding. Penahanan tersebut terhitung dari 31 Januari hingga 1 Maret. Mantan suami dari Maia Estianty ini mengatakan dirinya bersama kuasa hukum melakukan upaya banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan upaya banding tersebut, Dhani menegaskan dirinya tidak ditahan.


"Contohnya dalam Kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi," lanjut Dhani.

Selain penahanan, Dhani juga sempat menyoroti soal pemindahannya di Rutan Medaeng. Menurutnya, hal tersebut adalah ketetapan tidak lazim. "Karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, dan koruptor," sambung Dhani.

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko juga membenarkan surat yang ditulis oleh kliennya. Ternyata Dhani menitipkan surat tersebut kepada orang yang menjenguknya. "Dia (Dhani) titip tulisan ke orang lain yang membesuknya," kata Hendarsam.

Sementara itu, kuasa hukum Dhani yang lain, Ali Lubis menyebut ada perubahan pada sikap sang klien usai mendekam di balik bui. Perubahan itu dinilai lebih ke arah gaya bicara Dhani.

"Oh, enggak. Justru perubahan sikapnya itu lebih bijaksana dan lebih kalau bahasanya itu dewasa," kata Ali. "Lebih artinya kan kalau kemarin tuh, sekarang lebih banyak mikir lah, lebih bijaksana. Kata-katanya juga lebih mulai diatur cara berbicaranya, jadi kurang lebih seperti itu."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru