Sandiaga Uno dan Jubir BPN Dipolisikan Eks Kombatan GAM Terkait Lahan Prabowo
Instagram/dahnil_anzar_simanjuntak
Nasional

Pernyataan Sandiaga dan Dahnil soal lahan Prabowo dimanfaatkan oleh mantan kombatan GAM dianggap tidak sesuai dengan fakta.

WowKeren - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno pernah menanggapi polemik konsesi lahan Prabowo Subianto. Ia mengatakan bahwa lahan Prabowo banyak digunakan oleh mantan aktivis GAM untuk membuka lapangan pekerjaan.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menyebut bahwa para kombatan GAM di Aceh ikut memanfaatkan lahan atas izin dari Prabowo. "Kombatan-kombatan GAM di Aceh itu banyak memanfaatkan tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo," kata Dahnil di Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Pernyataan tersebut ternyata dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebanyak 11 orang mantan kombatan GAM melaporkan Sandiaga dan Dahnil. Menurut para eks kombatan GAM tersebut, pernyataan bahwa lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan oleh eks GAM tak lebih dari sebuah fitnah.

"Sandi dan Dahnil sudah dipolisikan," kata eks Panglima GAM wilayah Linge, Fauzan Azima dilansir dari CNN Indonesia , Senin (26/2). "Hal ini karena mereka sudah membuat fitnah di media bahwa lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dikuasai dan dimanfaatkan oleh GAM."


Sebab pada kenyataannya, tidak ada satupun dari lahan Prabowo yang ada di dua kabupaten tersebut dikuasai oleh mantan aktivis GAM tersebut. Sandiaga dan Dahnil dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong.

Sementara itu, mantan panglima GAM Muzakir Manaf yang juga merupakan mantan Wagub Aceh, mengatakan bahwa kemungkinan memang ada lahan Prabowo yang dikelola oleh mantan kombatan GAM. Namun, hanya sebagian kecil saja.

"Secara personal, kemungkinan besar ada juga (dikelola mantan kombatan GAM) sebagian kecil mungkin ya," kata Muzakir di Medan, Sabtu (23/2). "Tapi kebanyakan masyarakat sudah memilikinya, sudah menggunakannya."

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pengelolaan lahan oleh mantan kombatan GAM sudah diatur dalam perjanjian damai dengan pemerintah Indonesia. JK mengatakan bahwa masing-masing dari mereka mendapat jatah 2 hektare tanah.

"Saya tidak tahu detailnya," kata JK di Jakarta, Selasa (19/2). "Tapi memang kita ada perjanjian berikan dua hektare untuk masing-masing kombatan yang kembali."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru