Diprotes Sejumlah Pihak, Moeldoko Tegaskan Kartu Pra Kerja Ada Jangka Waktunya
Nasional

Pemerintah hanya akan memberikan gaji kepada para pemegang kartu hingga mereka mendapat pekerjaan.

WowKeren - Rencana calon persiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi untuk menerbitkan Kartu Pra Kerja ternyata menuai protes dari sejumlah pihak. Pasalnya, para pemegang kartu ini rencananya akan tetap digaji oleh pemerintah meskipun belum memiliki pekerjaan.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko menegaskan bahwa sistem penerimaan gaji tersebut bukan untuk seterusnya. Namun, ada jangka waktunya. Sebab, gaji tersebut hanya akan diberikan ketika pemegang kartu dalam masa menunggu pekerjaan.

"Kalau penjelasan dari Pak Jokowi, sambil menunggu ada pekerjaan," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/3). "Karena bagi yang lagi bimbang jadi penyanggah awal, bukan seterusnya (terima gaji)."

Para pemegang kartu nantinya akan mendapatkan pelatihan kerja setelah lulus sekolah. Setelah pemegang kartu menerima pelatihan hingga mendapatkan pekerjaan, pemerintah akan memberikan gaji selama rentang waktu tersebut.

Jadi dengan kata lain, gaji ini bukan jaminan untuk seterusnya. Sebab, negara juga memiliki tanggungan lainnya.


"Iya dong (ada jangka waktunya terima gaji), jadi setelah ada pelatihan terus mendapatkan pekerjaan," jelas Moeldoko. "Sambil menunggu itulah, bukan jaminan seterusnya, karena negara juga memikirkan nasib (warganya)."

Pemberian gaji dapat dicabut sewaktu-waktu jika pemegang kartu sudah mendapat pekerjaan. Sebagai contoh, seorang pemegang kartu akhirnya berhasil mendapat pekerjaan setelah menunggu dua bulan sejak masa pelatihan selesai. Maka, pemerintah juga akan menyetop pemberian gaji tersebut. "Kalau dua bulan sudah mendapatkan pekerjaan ya dicabut dong," lanjut Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan juga menegaskan bahwa penerima Kartu Pra Kerja harus memenuhi kriteria tertentu. Nantinya, akan ada tim penilai yang akan menentukan layak tidaknya lulusan SMA atau SMK untuk mendapat kartu tersebut. "Ya pastilah (ada kriterianya), nantikan ada tim penilainya," pungkas Moeldoko.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan darimana anggaran untuk kartu Pra Kerja didapat. Rencananya, kebijakan ini akan mengambil anggaran dari APBN.

Meski demikian, pemerintah akan terlebih dahulu mengkaji persiapan dan kelengkapan sarana dan prasarana untuk program tersebut bisa berjalan. "Ya pastilah (membebani APBN), ada appraisal-nya," lanjut Moeldoko.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru