Pembatalan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Disebut Bermotif Politik, Moeldoko Beri Bantahan
Instagram/dr_moeldoko
Nasional

Sebelumnya, Menag Ad Interim Muhadjir Effendy telah membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah. Hal ini lantas memicu dugaan adanya motif politik di balik keputusan tersebut.

WowKeren - Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy sebelumnya telah membatalkan pencabutan izin operasional terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Sebagaimana diketahui, Muhadjir sebelumnya sempat berniat untuk mencabut izin Ponpes lantaran terkait kasus pencabulan.

Hal tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa pembatalan itu memiliki motif politik. Atas hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun membantahnya.

Moeldoko menegaskan bahwa dalam pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah itu tidak ada motif politik. Bantahan Moeldoko ini disebut juga menjadi jawaban atas kabar yang menyebut bahwa Ponpes Shidiqiyyah pernah mendukung Presiden Joko Widodo dalam Piplres 2014 lalu.

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memisahkan antara perilaku perseorangan dengan Ponpes sebagai lembaga pendidikan. Artinya, Ponpes harus tetap berjalan, terkecuali bila memang ada bukti yang menunjukkan lembaga melakukan perilaku melenceng, baru bisa dicabut izin operasionalnya.


"Saya pikir bukan itu (bermotif politik), tapi tadi tuh bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," jelas Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bhakti, Jalan Veteran III Jakarta, Kamis (14/7).

"Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif, ya tetap berjalan," lanjut Moeldoko. Ia pun menilai bahwa keputusan untuk membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah itu merupakan hal yang bijaksana.

Moeldoko menilai bahwa kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pemimpin Ponpes yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi kepada santrinya itu merupakan tindakan perorangan. Sehingga, sudah semestinya lembaganya dalam hal ini Ponpes Shiddiqqiyah harus diselamatkan.

Muhadjir sebelumnya menyampaikan bahwa ia mendapatkan perintah dari Jokowi untuk membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah. "Atas arahan dari Pak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan," tutur Muhadjir di Ruang Heritage, Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/7).

Muhadjir pun menerangkan bahwa dalam penelaahan secara mendalam, diyakini tidak ada keterkaitan antara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Bechi dengan para santri yang sedang menempuh pendidikan di Ponpes tersebut. Maka dari itu, diputuskan untuk membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait