Banyak WNA Masuk DPT, JK Sebut Ada Kesalahan Administrasi
Nasional

KPU menyebutkan bahwa sejauh ini, jumlah WNA terbanyak yang masuk DPT ada di Bali, Jatim, dan Jabar.

WowKeren - Menjelang Pilpres yang semakin dekat, isu terkait identitas untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi hal yang sensitif. Belum lama ini publik dihebohkan dengan ditemukannya sejumlah e-KTP milik Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam DPT.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai hal tersebut terjadi lantaran adanya kesalahan administrasi. Pihak yang memasukkan data, tidak mampu membedakan antara e-KTP milik penduduk asli WNI dengan milik WNA. JK menyebut hal ini wajar mengingat manusia juga bisa melakukan kesalahan.

"Kesalahan administrasi menurut saya. Itu terjadi di bawah, kesalahan administrasi yang tidak bisa membedakan KTP untuk penduduk dengan KTP untuk orang asing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3). "Kesalahan administrasi mungkin. Sehingga ya manusia biasa, kekeliruan sehingga masuk ke daftar pemilih."

Pemberian e-KTP untuk WNA memang sudah diatur dalam Undang-Undang. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi WNA dalam menunjukkan identitas mereka.


JK menjelaskan bahwa e-KTP merupakan pengganti paspor. Sebab, ada hal-hal terkait identitas diri yang tidak tercantum dalam paspor. Misalnya mengenai pekerjaan. JK setuju jika desain antara e-KTP milik WNA dan WNI dibuat berbeda.

"Ya setuju supaya membedakan. Itu pengganti paspor dia sebenarnya. Jadi WNI kita yang punya izin tinggal di luar negeri juga dapat semacam itu, untuk semacam ID," tutur JK. "Kalau tidak ada kan bagaimana dia mengatakan dia tinggal di sini. Kerjanya apa. Paspor kan tak ada kerjanya apa."

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa jumlah WNA yang masuk ke DPT paling banyak ditemukan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali. "Terbanyak itu di tiga provinsi pertama itu Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," kata Komisioner KPU Viryan Azis dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (6/3).

Sejauh ini, ada 103 WNA pemegang e-KTP yang namanya masuk ke DPT. Meski demikian, Viryan meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika ada WNA lain yang juga masuk ke dalam DPT. Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU ingin bekerja secara terbuka dan transparan bagi publik.

"KPU membuka diri, misalnya masih ada laporan dari masyarakat," jelas Viryan. "Negara kita kan besar, kurang lebih ada 190 juta berarti penting bagi KPU, semangatnya transparan dan terbuka, salah satunya ingin membangun partisipasi publik."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait