BPN Puji Keberhasilan Pemerintah Bebaskan Siti Aisyah: Kami Bangga Jokowi Tiru Prabowo
AFP/Moh Rasfan
Nasional

Sebelumnya, Prabowo juga pernah membebaskan TKI asal NTT Wilfrida Soik yang didakwa membunuh majikannya di Malaysia.

WowKeren - Pemerintah Malaysia telah mencabut dakwaan kasus pembunuhan oleh Siti Aisyah atas kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam. Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengatakan bahwa keberhasilan itu tak lepas dari campur tangan pemerintah Indonesia.

Terkait hal ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan apresiasi kepada pemerintah. Anggota Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman mengklaim bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi hanyalah menjiplak Prabowo.

Habiburokhman mengatakan bahwa sebelumnya, Prabowo juga pernah membebaskan WNI yang terjerat kasus serupa. Adalah Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di Malaysia namun terjerat kasus pembunuhan atas majikannya.

"BPN Prabowo Sandi mengapresiasi pemerintah Indonesia atas bebasnya Siti Aisyah terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam," kata Habiburokhman. "Kami bangga pemerintahan Jokowi tak malu meniru apa yang sudah dilakukan Pak Prabowo sebelumnya ketika membebaskan Wilfrida Soik."


Untuk membantu Wilfrida bebas dari dakwaan tersebut, Prabowo rela menyewa seorang pengacara kelas atas Malaysia, Tan Sri Shafee. Berkat upaya Prabowo itu, Wilfrida berhasil dibebaskan dari tuntutan pembunuhan.

Habiburokhman meminta agar keberhasilan ini tak lantas dipolitisasi demi kepentingan Pemilu. Sebab, ia menilai bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu warganya yang mengalami kesulitan. Oleh sebab itu, keberhasilan ini sebaiknya tidak terlalu dibangga-banggakan.

"Namun kami berharap pembebasan tersebut tidaklah dipolitisasi untuk kepentingan Pemilu," tutur Habiburokhman. "Apa yang dilakukan pemerintah dalam kasus Siti Aisyah memang sudah keharusan, jadi nggak perlu bangga berlebihan."

Namun, ada satu perbedaan yang menjadi sorotan bagi DPP Partai Gerindra tersebut dari apa yang dilakukan oleh Jokowi dan Prabowo. Waktu itu, Prabowo mengupayakan pembebasan Wilfrida dengan sumber daya sendiri lewat relasi yang dimiliki oleh Capres 02 tersebut. Sedangkan apa yang dilakukan Jokowi telah didukung oleh fasilitas negara.

"Kasus pembebasan Siti Aisyah yang difasilitasi negara ini sangat berbeda," tegas Habiburokhman. "Dengan kasus pembebasan Wilfrida yang dilakukan oleh Pak Prabowo dengan sumber daya dan relasi pribadi beliau."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait