Moeldoko Tanggapi Ancaman Bahar bin Smith: Sandal Hilang di Masjid, Jokowi Juga yang Salah
Nasional

Menurut Moeldoko, pernyataan Bahar yang bernada ancaman tersebut merupakan sebuah bentuk penggiringan opini publik.

WowKeren - Bahar bin Smith sempat memberikan ancaman kepada Presiden Joko Widodo kala menjalani sidang kasus penganiayaan yang menimpanya. Penceramah berusia 33 tahun tersebut merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan hukum.

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar bin Smith di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, pada Kamis (14/3). "Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya."

Menanggapi ancaman Bahar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun buka suara. Menurut Moeldoko, pernyataan Bahar tersebut merupakan sebuah bentuk penggiringan opini publik.

"Ini fenomena yang baru dan lucu sedang berjalan di Indonesia," tutur Moeldoko di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3). "Ada penggiringan opini berjalan terus menerus, semua persoalan dikaitkan dengan Pak Jokowi."

Moledoko bahkan menuturkan bahwa bisa-bisa hal remeh juga disalahkan ke Jokowi. "Bahkan, sandal hilang di masjid pun Pak Jokowi yang disalahkan," jelas Moeldoko.


Tak hanya itu, Moeldoko juga menjelaskan bahwa penggiringan opini tersebut merupakan fenomena yang lucu. Ia lantas menyinggung soal Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, yang sempat ditangkap polisi karena kasus narkoba.

"Si Andi Arief (politikus Demokrat) yang sedang fly, sedang menikmati hobinya, Pak Jokowi yang disalahin," ujar mantan Panglima TNI tersebut. "Ini gimana sih, ada sebuah anomali berpikir kita, perlu diluruskan negara ini agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya."

Tudingan negatif yang kerap dilontarkan untuk Jokowi mendekati Pilpres 2019 itu, menurut Moeldoko, memiliki tujuan ganda. Yang pertama adalah membuat Jokowi tampak seolah-olah tak mampu untuk memimpin. "Berikutnya, yang kedua adalah membuat sebuah opini memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik praktis," lanjut Moeldoko.

Ancaman dari Bahar, menurut Moeldoko, menunjukkan bahwa penceramah tersebut tidak mengenal sistem hukum di Indonesia. "Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah presiden yang melakukan law enforcement, itu perlu belajar lagi itu Smith itu," terang Moledoko.

Moeldoko pun lantas menjelaskan bahwa Presiden sama sekali tidak melakukan intervesi hukum. Semua proses hukum yang didapat oleh Bahar murni dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya," tegas Moeldoko. "Jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi tidak ikut campur."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru