Jusuf Kalla Tanggapi OTT Direksi BUMN: Subsidi Pupuk Memang Berlebihan
Nasional

Subsidi pupuk jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan luas lahan yang ada.

WowKeren - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (27/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap distribusi pupuk. Selain direksi BUMN, satu dari delapan orang yang diamankan diduga adalah anggota DPR yang berasal dari Fraksi Golkar.

Terkait hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan tanggapan. JK menilai bahwa subsidi pupuk di Indonesia saat ini memang berlebihan. Jumlah pupuk yang ada jauh lebih banyak dibanding luas sawah yang harus dirawat. Adapun subsidi pupuk saat ini jumlahnya mencapai Rp 30 triliun.

"Karena memang juga pupuk itu sebenarnya ketinggian dibandingkan luas sawah yang ada," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3). "Setelah data BPS yang baru itu subsidi memang berlebihan, sangat berlebihan. Karena itu subsidinya Rp 30 triliun kurang lebihnya."

JK menjelaskan bahwa normalnya, kebutuhan pupuk per hektare bisa dipenuhi hanya dengan 250 kilogram. Sedangkan pupuk yang dipakai saat ini jumlahnya mencapai 400 kilogram. Untuk itu, ia menilai agar ada penghitungan ulang mengenai subsidi ini agar tidak terjadi pembengkakan.


"Apa benar dipakai 400," tutur JK. "Jadi pertanyaannya, jadi terjadi suatu pembengkakan jumlah dan juga pembengkakan daripada konsumsi pupuk untuk per hektare-nya, jadi harus dihitung ulang."


JK berharap agar pihak KPK mampu mengusut tuntas kasus ini. Ia mempercayakan sepenuhnya kepada KPK sebagai pihak yang bertugas memberantas korupsi. "Itu kita serahkan ke KPK saja dan juga sistem daripada masing-masing itulah gunanya standar sistem ini supaya bisa diketahui," imbuh JK.

Sementara itu, KPK mengatakan bahwa kasus suap-menyuap terkait distribusi pupuk bukanlah yang pertama kali terjadi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga sudah pernah ada transaksi serupa sebelumnya.

"Kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama, jadi sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain," kata Febri di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/3). "Sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait