Sebut Golput Tak Punya Harga Diri, BPN Prabowo Nilai Megawati Tidak Konsisten
Instagram/pdiperjuangan
Nasional

BPN Prabowo menilai bahwa apa yang dikatakan Megawati tidak konsisten sebab mantan Presiden RI tersebut sempat menyatakan dirinya golput saat gelaran Pilpres 1997 silam.

WowKeren - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengecam pihak-pihak yang memilih untuk golput di Pilpres mendatang. Ia menyebut orang-orang yang golput adalah mereka yang tidak memiliki harga diri.

Terkait hal ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno angkat bicara. Juru Bicara BPN Suhendra Ratu Prawiranegara menilai pernyataan Megawati tidak konsisten. Sebab, Megawati sendiri pernah menyerukan bahwa dirinya adalah golput saat Pemilu 1997 dimana Presiden Soeharto masih berkuasa.

"Berdasarkan jejak digital," kata Suhendra dilansir dari CNN Indonesia pada Senin (1/4). "Megawati juga pernah menyerukan dan mendeklarasikan dirinya golput dalam Pemilu 1997."

Oleh sebab itu, Suhendra tak habis pikir mengapa sekarang Megawati justru menyebut golput adalah pengecut. Saat menghadiri Rapat Umum PDIP di Solobaru, Megawati juga mengkritik agar golput tak menjadi warga negara Indonesia.


"Menjadi aneh apabila sekarang ini justru menanggapi golput dianggap tidak mempunyai harga diri," lanjut Suhendra. "Dan berkomentar jangan menjadi warga negara Indonesia."

Suhendra menilai golput memang sudah biasa dijumpai dalam gelaran Pilpres. Menurutnya, salah satu alasan seseorang untuk menjadi golput adalah karena kecewa terhadap pemerintahan yang sebelumnya.

Untuk itu, salah satu caranya adalah dengan mengevaluasi hak pilih mereka. "Maka salah satu cara mengoreksinya adalah dengan cara mengevaluasi hak politik mereka dalam pemilu," ujarnya.

Suhendra mengingatkan bahwa setiap orang berhak untuk menjadi golput. Sebab, hal itu sudah tertuang dalam Pasal 28 UUD dan juga Pasal 23 UU HAM. "Dalam pasal tersebut sangat jelas menghargai hak-hak politik seorang warga negara untuk memilih dan menggunakan keyakinan politiknya," imbuh Suhendra.

Golput terkait keyakinan politik ini merupakan hak warga negara. Oleh sebab itu, negara juga harus menghormatinya. Suhendra tidak sepakat jika ada pihak-pihak tertentu yang berniat untuk memberlakukan undang-undang guna memberikan sanksi terhadap para golput. Sebab hal itu sama saja dengan mengancam hak politik seseorang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait