Kriss Hatta Belum Resmi Jadi Mualaf Meski Sempat Pindah Agama Demi Nikahi Hilda Vitria
Instagram
Selebriti

Identitas Kriss Hatta ternyata tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan karena keterangan agama yang dianut berbeda dan mengaku belum resmi masuk Islam.

WowKeren - Kriss Hatta kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat. Presenter berusia 30 tahun tersebut ditahan selama 20 hari atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Meski begitu, kuasa hukum Kriss, Indra Tarigan tetap optimis kliennya akan memenangkan perkara tersebut. Indra juga mengungkapkan bahwa ada pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti kuat. Sedangkan Kriss sendiri kabarnya tak terbebani meski sedang ditahan.

Akan tetapi, pihak Kejaksaan Negeri Bekasi menemukan fakta baru tentang keyakinan yang dianut Kriss. Saat melakukan pengecekan identitas, Kriss mengaku masih belum resmi menjadi mualaf di mata negara.

"Kami pastikan, identitas sesuai tidak dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Irfan Natakusuma selaku Seksi Tindak Pidana Hukum Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4). "Kemudian dari situ dinyatakan dia mualaf. Pas dicek lagi dia mengaku belum mualaf, belum resmi secara negara."


Lebih lanjut, Irfan menyebutkan bahwa Kriss mengaku masih memeluk agama Kristen. Selain itu, Kriss sebelumnya juga diketahui belum mengganti status agama di KTP-nya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Irfan juga mengungkapkan bahwa Kriss mengaku membuat buku nikahnya dengan Hilda.

"Iya, pengakuannya sendiri beragama Kristen. Pengacara bilang dia mualaf, pas kami tanyakan dia Nasrani," sambung Irfan. "(Buku nikah) itu buatan Kriss dan orang-orang yang disuruh sama Kriss Hatta."

Sementara itu, Kriss sebelumnya telah mengakui bahwa ia berpindah keyakinan demi menikahi Hilda. Namun, presenter acara "Uang Kaget" tersebut mengaku tak merasa menyesal menjadi seorang mualaf.

"Sejujurnya, saya mualaf memang pure karena Hilda. Karena Hilda muslim, ibunya muslim, saya seorang nasrani dulu," ungkap Kriss beberapa waktu lalu. "Saya ingin menghalalkan pernikahan saya, berarti harus menyamakan iman terlebih dulu dong, biar sah di mata agama dan sah di mata hukum."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait