Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Al Ghazali: Nggak Masuk Akal Kan Ayah Tidak Sebut Nama
Instagram/alghazali7
Selebriti

Ahmad Dhani dituntut kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus vlog idiot. Al Ghazali mengungkap keberatan dan merasa aneh soal tuntutan tersebut.

WowKeren - Musisi Ahmad Dhani mendapat tuntutan hukuman penjara selama 1,5 tahun dalam kasus vlog idiot. Tuntutan tersebut dibacakan saat Dhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (23/4) kemarin.

Putra sulung Dhani, Al Ghazali menanggapi tuntutan hukum sang ayah. Kekasih Alyssa Daguise ini mengaku sangat keberatan. Bukan hanya dirinya saja, Al juga berbicara soal pihak keluarga Dhani yang merasa keputusan tersebut tak adil.

"Keberatan," ungkap Al saat ditemui di kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (24/4) seperti dilansir dari Kompas. "Keluarga sangat keberatan."

Al mengungkap keanehan dalam tuntutan Dhani tersebut. Ia mengaku tak habis pikir bahwa ucapan idiot tanpa menyebut nama tersebut bisa terkena pidana.

"Enggak masuk akal aja karena ayah, kan, enggak sebut nama. Dia cuma ngomong idiot," sambung Al. "Ini sebenarnya Undang Undangnya yang agak aneh. Ada yang tersinggung enggak?"


Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Rahmat Hari Basuki, Dhani dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto ayat 27 ayat 3 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008. Yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujar Rahmat.

Sikap Dhani yang tidak merasa bersalah membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberatkan hukuman. Sedangkan hal yang meringankan hanyalah sikap Dhani yang sopan selama persidangan.

Sepanjang persidangan, Dhani lebih sering menunduk. Usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Dhani meminta nota pembelaan atau pledoi. Sidang pun dilanjutkan pada 7 Mei dengan agenda pledoi.

Terkait kasus di Surabaya tersebut, Dhani diduga melakukan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial. Ia menyebut kata "idiot" yang ditujukan untuk para kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Dhani membuat vlog tersebut saat berada di Hotel Majapahit Surabaya. Ketika itu, ia sendiri tertahan di dalam hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru