Sidang Ditunda, Kriss Hatta Merasa Janggal Tapi Ikhlas Makin Lama Dipenjara
Instagram/krisshatta07
Selebriti

Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah Kriss Hatta yang digelar pada Rabu (15/5) terpaksa harus ditunda. Hal itu disebabkan lantaran ketidakhadiran saksi di Pengadilan Negeri Bekasi.

WowKeren - Kriss Hatta hingga saat ini masih mendekam di tahanan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia juga masih menjalani proses hukum untuk memperjuangkan nasibnya.

Sayangnya, sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (15/5) terpaksa harus ditunda. Hal itu disebabkan lantaran ketidakhadiran saksi di Pengadilan Negeri Bekasi. Alhasil, Kriss harus mendekam di penjara lebih lama lagi.

Kriss merasa ada kejanggalan terkait penundaan sidang. Menurutnya, ada pihak yang sengaja mengulur waktu agar dirinya berlama-lama ditahan. "Mereka mengulur-ulur waktu agar saya semakin lama di dalam penjara," kata Kriss.


Kendati demikian, Kriss mengaku siap dan ikhlas melewati proses hukum. "Tidak apa-apa, kan hakim sudah memberikan waktu 3 kali. Kalau saksi tidak hadir juga pasti ke tahap yang lebih lanjut," kata Kriss.

Selain itu, Kriss juga menyampaikan keheranan tentang kasus yang menjeratnya. Ia mengaku tak habis pikir bagaimana buku nikah yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang masih harus dibuktikan keasliannya.

"Buku pertama dan buku duplikat itu, buktikan ke saya mana tingkat kepalsuannya," tutur Kriss. "Sedangkan di BAP saja tidak ada keterangan dari saksi ahli forensik."

Sementara itu, Kriss resmi menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen atas laporan Hilda. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menjerat sang presenter dengan Pasal 264 ayat (2), Pasal 266 ayat (1), dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru