Amien Rais Tak Yakin Prabowo-Sandi Menang Gugatan Hasil Pilpres di MK
Nasional

Amien juga mengatakan, BPN menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik. Bahkan BPN sebenarnya tidak mengakui hasil Pemilu 2019 tersebut.

WowKeren - Amien Rais mengaku pesimis gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dapat mengubah hasil pemilu. Seperti diketahui paslon 02 telah menyerahkan gugatan tersebut pada Jumat (24/5) kemarin.

"Hari ini insyaallah kita sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK," ujar Amien Rais usai melakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5). "Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan."

Amien juga mengatakan, BPN menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik. Bahkan BPN sebenarnya tidak mengakui hasil Pemilu 2019 tersebut. Namun, gugatan lewat MK menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat ini.


"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu, sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui," ujar Amien. "Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum."

Amien Rais menjalani pemeriksaan dugaan makar untuk tersangka Eggi Sudjana. Pendiri PAN ini selesai diperiksa pada pukul 20.41 WIB. Artinya, kurang lebih 10 jam Amien diperiksa oleh penyidik Ditreskrium Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum 02, Bambang Widjojanto menyatakan ada 51 bukti yang dilampirkan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK. "Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti," ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan alat bukti yang diajukan akan bertambah dalam proses persidangan. "Insyaallah kita akan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dan menambahkan apa-apa yang penting," lanjutnya.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait