Jaksa Tuntut Park Yoochun Dihukum Penjara dan Denda Atas Kasus Narkoba, Ini Detailnya
Naver
Selebriti

Hari ini, Jumat (14/6), digelar persidangan pertama Park Yoochun atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kontrol Narkotika di mana jaksa telah mengajukan tuntutan terhadapnya.

WowKeren - Micky Yoochun atau yang juga dikenal sebagai Park Yoochun ditahan atas tuduhan mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin. Pada 17 Mei, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon mengungkap bahwa mantan member JYJ itu didakwa dengan penahanan karena melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika.

Hari ini, Jumat (14/6), digelar persidangan pertama Park Yoochun atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kontrol Narkotika. Sidang tersebut bertempat di Pengadilan Distrik Suwon.

Dalam persidangan ini, jaksa menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Park Yoochun. Penyanyi sekaligus aktor kelahiran 1986 tersebut juga dikenai tuntutan denda sebanyak 1,4 juta won (sekitar Rp 16,88 juta).


Jaksa juga meminta agar seandainya pengadilan memutuskan untuk menunda penangkapan Park Yoochun dengan masa penangkapan yang sah, pelantun "Back Seat" itu diharuskan mendapat pengawasan dan rehabilitasi yang melindungi.

"Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan tindakannya. Dia tidak bisa menyembunyikan perasaan sedih dan rasa malu," ujar perwakilan hukum Park Yoochun. Pengacaranya juga meminta agar pengadilan mempertimbangkan situasi keluarga Park Yoochun, serta minimnya catatan kriminal sepanjang hidupnya.

Sidang Park Yoochun berikutnya akan berlangsung pada 2 Juli mendatang. Di sisi lain, mantan tunangan bintang "Rooftop Prince" tersebut, Hwang Hana, juga menunggu sidang berikutnya pada 18 Juni.

Park Yoochun sendiri dicurigai menyuntikkan Philopon (salah satu jenis metamfetamin) pada enam kesempatan antara September dan Oktober 2018 dengan Hwang Hana di rumahnya di Yongsan. Park Yoochun juga ditangkap pada 26 April 2019 karena dicurigai membeli 1,5 gram Philopon dengan Hwang Hana pada tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru