Keluar Dari Tahanan, Qomar Jelaskan Detil Kasus Pemalsuan Ijazahnya
Selebriti

Qomar membela diri dengan mengatakan dirinya memang menempuh pendidikan S2 dan S3, hanya saja belum diselesaikannya hingga saat diangkat menjadi rektor yayasan tersebut.

WowKeren - Seperti yang diberitakan sebelumnya, komedian senior Qomar tengah tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah dan dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi, pemilik yayasan Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, Jawa Tengah. Muhadi adalah orang yang meminta Qomar menjadi rektor yayasannya, sebelum mengetahui bahwa ijazah Qomar adalah palsu.

pada tanggal 25 Juni lalu Qomar dibebaskan sementara dari tahanan karena kondisi kesehatannya yang menurun. Pengacara Qomar, Furqon Nurjaman mengungkapkan Qomar menderita asma dan tensinya tinggi. Kini kondisi Qomar telah membaik dan berkesempatan menjelaskan detil dari kasus yang sedang menimpanya itu.

Qomar mengaku diminta menjadi rektor tanpa uji kelayakan. Dengan membela diri, Qomar mengatakan dirinya memang tidak pernah melalui sidang senat dan uji kelayakan saat dipinang menjadi rektor, tapi sempat ingin menjadi Guru Besar dan pernah mengikuti jenjang studi pendidikan dasar hingga Srata 3 di Universitas Negeri Jakarta.

"Kita urutkan yaa biar runut, 2011 ketika saya masih di DPR RI Senayan, 2011 saya lulus program S2 Magister Manajemen di Universitas Krisna Dwipayana. Kemudian di 2013 saya masih di DPR daftar di Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta S3, doktoral. Mahasiswa aktif, nomer registrasi mahasiswanya masih aktif, di Kemenristek Dikti dan UNJ di Jakarta," buka Qomar di Universitas Asyafiah, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 30 Juni.

Ketika kuliah S3 di semester 2, Qomar mendapat tawaran untuk menjadi guru besar. Motivasi itu ia dapatkan dari kepala Prodi di bidang yang ia tempuh. "Ketika sampai dua semester, kepala program studi saya bilang 'Pak Qomar masih ada waktu untuk dapat guru besar' dikasih motivasi seperti itu saya," jelas Qomar.


Sayangnya kesempatan itu terhalang pendidikan S2 Qomar yang merupakan Magister Manajemen. Dia pun kembali menempuh pendidikan S2 di bidang pendidikan dasar di UNJ, saat itu Qomar mengaku kuliah S2 dan S3 sekaligus.

"Kemudian dia bilang 'tapi pak Qomar tak bisa jadi guru besar karena S2 nya M.M. Guru besar itu harus linier S2 dan S3' S3 saya sudah jalan, oke saya daftar S2 di kampus yang sama," jelas Qomar. "Jadi dalam satu waktu saya kuliah dua, S3 jalan, S2 daftar dan jalan," lanjutnya lagi.

Membela diri, Qomar menyebut pendidikan S3-nya sudah lulus termasuk sudah seminar proposal dan penelitian dan sudah memiliki disertasi. Demikian juga pendidikan S2 di Pendas UNJ yang hanya tinggal menyusun tesis dan uji kelayakan.

"S3 sudah lulus seminar proposal dan penelitian, saya sudah punya disertasi tinggal menunggu uji kelayakan hasil," jelas Qomar. "S2-nya juga menyusul sudah tatap mukanya, saya sudah menyusun tesis tinggal menunggu uji kelayakan hasil dua-duanya," jelasnya lagi.

Qomar lantas menjelaskan di waktu yang sama saat masih mengajar kuliah di Cirebon, dia mendapat tawaran mengisi posisi Rektor kampus swasta Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes. Sayangnya, kini dia tersandung masalah tuduhan pemalsuan ijazah S2-S3, yang kini pendidikan tersebut belum diselesaikannya sampai sekarang.

"Ketika itu 2017 saya ngajar, awal 2017 saya ditelepon oleh sesama dosen yang ngajar di Cirebon 'Pak Qomar ada kesempatan jadi rektor' saya merasa belum selesai doktornya dia bilang 'udah ke sana aja, ketemu dulu, karena di Universitas UMUS membutuhkan figure rektor yang kebetulan kosong'," jelas Qomar. "Diangkutlah saya ke sana, diminta bukan melamar, dipinang," pungkasnya.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait