Amnesty Telah Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS, Moeldoko: Kan Pemerintah Masih Usaha
Twitter/Dr_Moeldoko
Nasional

Moeldoko juga mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus Novel Baswedan tersebut.

WowKeren - Amnesty International Indonesia telah membawa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ke hadapan Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan pun buka suara.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menyelesaikan kasus Novel. Oleh sebab itu, semua pihak sebaiknya menunggu upaya pemerintah tersebut.

"Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha," jelas Moeldoko. "Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu."

Tak hanya itu, Moeldoko juga mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi tugas baru kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hasil tugas baru terkait kasus Novel itulah yang seharusnya ditunggu terlebih dahulu.


"Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF (tim gabungan pencari fakta) itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan," terang Moeldoko. "Nanti dari hasil pendalaman oleh Kapolri itu yang segera ditunggu oleh Presiden dan juga oleh masyarakat."

Kapolri sendiri, tutur Moeldoko, menargetkan tugas baru tersebut dalam waktu 6 bulan. Namun Jokowi justru memberi tenggat waktu hanya 3 bulan. "Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Novel sendiri telah mengungkapkan harapan usai kasusnya dibacakan di hadapan Kongres AS. Ia berharap agar kepolisian Indonesia dapat terpicu untuk menuntaskan kasusnya setelah mendapat perhatian dari negara lain.

"Saya tentu berharap perhatian dari negara lain ini membuat Kapolri kali ini mau melaksanakan perintah Presiden untuk segera mengungkap kasus saya," terang Novel pada hari ini (26/7). "Karena dua kali perintah sebelumnya dari Presiden seperti 'diabaikan' saja."

Di sisi lain, Francisco Bencosme selaku Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA telah membacakan kasus Novel dan sejumlah perkara HAM lainnya di Asia Tenggara dalam dengar pendapat Kongres AS. Francisco menyebut Novel telah membawa kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak berhasil.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru