Anthony Hillenaar Bantah Peras Rp 1 Miliar, Sebut Pihak Kriss Hatta Suka Putar Balik Fakta
Instagram/hillenaar87
Selebriti

Anthony Hillenaar mengomentari anggapan bahwa dirinya sengaja memeras Kriss Hatta dengan meminta uang pengobatan sebesar Rp 1 miliar. Pesinetron tampan ini juga memberikan penjelasan lain.

WowKeren - Baru saja divonis tak bersalah atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah, Kriss Hatta harus kembali mendekam di penjara. Presenter tampan itu ditahan lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan kepada Anthony Hillenaar. Pihak Kriss pun tak tinggal diam atas kasus ini dan balik melaporkan Anthony usai diduga memasang tarif kompensasi yang cukup besar.

Ibunda Kriss, Tuty Suratinah tak terima dengan keputusan Anthony yang meminta biaya pengobatan sebesar Rp 1 miliar. Namun Anthony membantah bahwa itu adalah pemerasan. Pesinetron tampan ini mengaku tak mengharuskan pihak Kriss Hatta membayar Rp 1 miliar jika memang tidak mampu.

"Memang saya mintanya Rp 1 M. Memang benar, tapi kalau dia sanggupnya berapa, saya enggak mau besar-besarkan ya," kata Anthony saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (28/7). Anthony mengatakan bahwa sebagai korban, ia merasa berhak meminta pertanggungjawaban Kriss Hatta.


Namun Anthony justru dilaporkan balik oleh ibunda Kriss sekarang. Ia juga merasa bahwa pihak Kriss sudah memutar balikkan fakta yang sebenarnya. Di mana pihak Kriss pernah menyebutkan bahwa Anthony menutup komunikasi dengan memblokir nomor Kriss dan sebagainya. Hal itu dibantah oleh Anthony.

"Dia bilang saya blokir dia, itu tidak benar. Saya enggak blokir. Dibuat-buat, terkesan saya itu pribadi enggak baik dengan blokir, padahal tidak," lanjut Anthony. "Pokoknya jangan fitnah-fitnah lah. Ternyata dari semua yang cerita ke saya, benar kalau mereka suka membalik-balikan cerita. Pas mediasi kita sudah ketemu, dibalikin kalau enggak mau damai. Ya ngapain ketemu?" tegas Anthony.

Anthony sendiri sudah tahu jika pihak Kriss balik melaporkan dirinya ke polisi. "Iya kan sudah dilaporkan balik (oleh pihak Kriss). Dari pihak sana enggak ada etikad baik. Ini saya yang jadi korban, rugi materil ya kan. Okelah dia tidak sanggup pertamanya. Karena saya niatnya baik, tante akhirnya ketemuan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Kriss melaporkan balik Anthony dengan dugaan pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ibunda Kriss Hatta menggandeng pengacara putranya, Syuratman Usman SH untuk melaporkan balik Anthony Hillenaar ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (27/7).

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait