Anthony Hillenaar Sudah Cabut Laporan, Kapan Kriss Hatta Bisa Bebas?
Selebriti

Anthony Hillenaar sudah resmi mencabut laporan atas Kriss Hatta pada hari Kamis (8/8). Lantas seperti apa nasib mantan kekasih Hilda Vitria ini setelah laporannya dicabut?

WowKeren - Kasus dugaan kekerasan yang ditudingkan kepada Kriss Hatta berakhir damai. Anthony Hillenaar selaku pelapor sudah mencabut laporannya pada Kamis (8/8). Bintang FTV ini pun menegaskan bahwa dirinya sudah sempat bertemu dengan Kriss dan berdamai.

"Kita sudah ketemu juga sama Kriss, sudah berjabat tangan, sudah menarik laporan polisi yang terjadi pada 6 April," kata Anthony Hillenaar kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8). "Kita semua sudah mengikuti proses dan prosedur yang kita tulis sesuai pada perjanjian."

Anthony mengabarkan bahwa berkas perdamaiannya dengan Kriss sudah lengkap. Kriss diwakilkan oleh kuasa hukumnya untuk tanda tangan berkas tersebut. "Tadinya mau ada pihak Kriss, mau tanda tangan selaku pihak pertama. Tapi ternyata diwakilkan sama Bang Usman (kuasa hukum Kriss). Jadi setelah itu semua berkas juga sudah beres," lanjutnya.


Laporan kini sudah resmi dicabut, lantas kapan Kriss Hatta akan bebas? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa mantan kekasih Hilda Vitria itu masih belum bisa bebas. Argo menambahkan bahwa pihak penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memproses dan mempelajari pencabutan laporan Anthony.

"Dari korban atau pelapor dari kasus penganiayaan pak Kriss Hatta itu mengajukan pencabutan pelaporan ke Resmob. Resmob kan baru menerima surat, nanti akan dipelajari seperti apa," jelas Kombes Argo Yuwono ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (9/8). "Ya belum (bebas) lah (Kriss Hatta)."

Sementara itu, Kriss telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2019. Saat itu, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa Kriss akan ditahan selama 20 hari ke depan. "(Kriss Hatta) sudah kita tangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," jelas Kombes Argo Yuwono pada Rabu (24/7).

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait