Kriss Hatta Belum Cabut Laporan, Anthony Hillenaar Ancam Layangkan 2 Perkara Baru
WowKeren/Fernando
Selebriti

Usai berdamai, Kriss Hatta belum mencabut laporannya terhadap Anthony Hillenaar. Anthony pun memberikan ultimatum agar pihak Kriss segera mencabut laporannya.

WowKeren - Kriss Hatta masih mendekam di penjara akibat kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Namun pihak Kriss dan Anthony telah sepakat untuk berdamai dengan beberapa perjanjian.

Anthony juga sudah mencabut laporannya atas Kriss dan tak meminta uang damai sepeser pun. Kendati begitu, pihak Kriss belum juga mencabut laporannya terhadap Anthony yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Tak tinggal diam, Anthony pun melayangkan ultimatum agar pihak Kriss mencabut laporannya hingga besok, Jumat (16/8).

"Sebelum-sebelumnya sudah diulur-ulur kan, saya udah bilang jatuhnya saya sudah mengultimatum," ungkap Anthony saat diwawancarai WowKeren di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/8). "Kalau besok tidak mencabut laporan akan timbul 2 laporan baru, kalau mau dilanjutin ayo silakan."

Berikutnya, Anthony juga ditanya mengenai kemungkinan Kriss belum mencabut laporan lantaran masih ditahan. Namun, kuasa hukum Anthony menyebutkan bahwa hal tersebut bukan alasan bagi Kriss untuk tak mencabut laporan.


"Itu bukan alasan Kriss Hatta tidak bisa keluar, dengan adanya pencabutan dan perdamaian tidak otomatis Kriss Hatta bisa keluar. Itulah sistem hukum kita memang berbeda dengan di luar (negeri)," jelas Ali Nurdin selaku pengacara Anthony. "Jadi hak dan kewajiban kita sudah diikat dengan rapi, kewajibannya seharusnya sudah dilakukan, kedua belah pihak berwenang, dalam keadaan sadar, tidak ada intimidasi dan diatas materai juga harusnya tidak ada masalah lagi."

Lebih lanjut, Ali juga berharap Kriss sudah mencabut laporan sebelum Anthony tiba-tiba dipanggil oleh penyidik. Ali pun menegaskan bahwa kliennya tak pernah memaksa meminta ganti rugi maupun mengancam pihak Kriss saat membuat perjanjian damai.

"Kita menunggu sampai besok, jadi jangan sampai tiba-tiba saudara Anthony dipanggil atas laporannya Kriss Hatta. Mudah-mudahan sebelum ada pemanggilan dan penyelidikan harusnya sudah ada pencabutan," sambung Ali. "Sebelum terjadinya perdamaian, kan ribut di media bahwa saudara Anthony melakukan pemerasan. Sedangkan pemerasan itu hukumannya 9 tahun. Sementara saya tanya Anthony mengaku tidak pernah meminta, memaksa, dengan ancaman dan kekerasan untuk meminta uang Rp1 miliar sama sekali tidak ada."

Saat ditanya mengenai kemungkinan melaporkan ibunda Kriss, Tuty Suratina, Anthony mengaku tak memiliki niatan. Anthony hanya kembali mengingatkan soal ultimatum yang ia berikan kepada pihak Kriss.

"(Melaporkan Tuty) itu tidak masuk sedikitpun dalam pemikiran kita, tidak ada, pada satu itu kita memang mau baik-baik. Anthony sama Kriss Hatta masih muda, masa depannya masih panjang, kenapa sih tidak berdamai untuk melanjutkan kehidupannya, berkarya buat masa depan, jadi sama sekali tidak berniat melaporkan ibunya Kriss Hatta," tutur Ali. "Karena sudah lewat 8 hari juga, saya sudah sabar, kita ikuti semua sesuai dengan perjanjian. Makanya sekali lagi saya ultimatum sampai besok, waktunya mungkin saya tunggu sampai sore sih ya," tegas Anthony.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait