Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota RI ke Kalimantan Dalam Pidato Kenegaraan
Twitter/KSPgoid
Nasional

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Ibu Kota bukanlah sekadar simbol identitas bangsa saja. Ibu Kota Negara juga dinilainya merupakan representasi kemajuan bangsa.

WowKeren - Presiden Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen pada hari ini (16/8). Di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jokowi pun meminta izin untuk memindahkan Ibu Kota RI dari DKI Jakarta ke Pulau Kalimantan.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia," tutur Jokowi. "Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke Pulau Kalimantan."

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Ibu Kota bukanlah sekadar simbol identitas bangsa saja. Ibu Kota Negara juga dinilainya merupakan representasi kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, pemindahan Ibu Kota ini memiliki tujuan demi pemerataan dan keadilan ekonomi di Indonesia.

"Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa," jelas Jokowi. "Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya."


Meskipun telah meminta izin untuk memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan, Jokowi belum menyebutkan secara spesifik lokasi baru tersebut. Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Jokowi siap mengumumkan informasi detail pemindahan Ibu Kota dalam Pidato Kenegaraan pada hari ini.

Sebelum Pidato Kenegaraan Jokowi disampaikan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias OSO telah mengungkapkan persetujuannya soal Ibu Kota pindah ke Kalimantan. "Kami mendukung pemerintah untuk segera merealisasikan rencana pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan," jelas OSO.

Dalam pidatonya, OSO mengaku bahwa DPD akan konsisten dalam memperjuangkan aspirasi daerah di seluruh Indonesia. "Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas raperda dan perda sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2018," terang OSO.

Di sisi lain, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, juga sempat menjelaskan bahwa pembangunan Ibu Kota baru akan dilakukan di lahan milik pemerintah. Sehingga, tidak akan ada masalah kepemilikan lahan dan jual beli tanah.

"Kami akan fokus pada area yang akan menjadi pemerintah baru. Area yang sudah dikuasai pemerintah, atau pun pusat, pemerintah daerah atau paling jauh BUMN," tutur Bambang di Gedung Ombudsman pada Kamis (15/8). "Jadi tidak ada proses apakah akuisisi atau lahan ganti rugi dan segala macam."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait