Jenguk Kivlan Zen di RSPAD, Fadli Zon: Ia Seorang Pejuang Pembela Merah Putih
Twitter/fadlizon
Nasional

Menurut kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, kliennya sudah sakit sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, Tonin mengaku bahwa Kivlan tidak diizinkan dirawat hingga penyakitnya semakin parah.

WowKeren - Mantan Kakostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen diketahui menderita penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru dan tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, pun menjenguk Kivlan pada Senin (16/9).

Fadli lantas membagikan momennya menjenguk Kivlan di akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Fadli juga meminta agar Kivlan yang kini tengah menjadi tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal mendapatkan kebebasan.

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yg dirawat inap krn sakit. Ia seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dll," cuit Fadli pada Senin (16/9) malam. "Smg pengadilan dpt memberi keadilan dg memberi kebebasan pada P Kivlan."

Menurut kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, kliennya sudah sakit sejak ditahan di Polda Metro Jaya. Meski demikian, Tonin mengaku bahwa Kivlan tidak diizinkan dirawat hingga penyakitnya semakin parah.


"Dari dulu sakitnya, hanya saja di polisi enggak dituntaskan. Di kejaksaan juga begitu, nah di pengadilan, berobat lah, berobat hari Jumat kemarin seharusnya harus rawat inap. Jaksa sama polisi ngotot enggak boleh," jelas Tonin. "Nah tadi dia sudah enggak bisa lagi. Paru-paru sudah infeksi gimana, mungkin kalau paru-paru ini sudah komplikasi."

Tonin menjelaskan bahwa Kivlan mulai menjalani rawat inap di RSPAD sejak kemarin (16/9). "Kan sebenarnya sinusitis, virus bibir miring itu apa, bell's palsy. Jadi tadi sudah ada batuk parah, terangsang sejak mulai di Polda," ungkap Tonin.

Di sisi lain, Kivlan baru saja menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 10 September 2019 kemarin. Dalam persidangan itu, jaksa menyebut Kivlan tak hanya membeli senjata api. Namun Kivlan juga pernah meminta orang suruhannya untuk memantau pergerakan pejabat negara.

Jaksa memaparkan bahwa biaya operasional untuk "memata-matai" Menko Polhukam Wiranto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berasal dari uang yang diberikan Kivlan. Uang operasional tersebut merupakan bagian dari total SGD 15 ribu yang diberikan Habil Marati kepada Kivlan. Usai menukarkan uang tersebut ke rupiah, Kivlan menyerahkannya kepada Helmi alias Iwan untuk membeli senjata api sekaligus membiayai operasional "mata-mata" tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait