Sedang Menjalani Masa Rehab, Jefri Nichol Akui Lebih Bugar
Selebriti

Selama menjalani rehab, Jefri Nichol mengaku kerap mengikuti beberapa kegiatan. Misalnya saja berolahraga yang ia lakukan secara rutin, namun ia masih mengaku sulit untuk tidur.

WowKeren - Jefri Nichol kembali menjalankan sidang kasus narkoba yang mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (16/9). Jefri mengaku jika semua keterangan saksi benar adanya, ia diduga memakai narkoba jenis ganja selama dua kali.

"Ya semuanya sesuai, sesuai (fakta). Iya betul (dua kali),'' Kata Jefri Nichol usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ''Di bulan Juli aja. Iya karena susah tidur, memang salah sih.''

Sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 September. Pasalnya, majelis hakim memiliki agenda lain pekan depan, sehingga sidang dimajukan. Hal itu itu membuat Jefri senang karena proses sidangnya akan berjalan cepat.

''Seneng banget sih,'' sambung Jefri Nichol. ''Kalau bisa cepat karena akan lanjut rabu nanti.''

Nadia selaku salah satu kuasa hukum Jefri pun merasa puas dengan hasil sidang. Meskipun tidak meringankan atau memberatkan, keterangan saksi menunjukkan kliennya tidak memenuhi unsur pasal 111 tentang narkotika.

Kini Jefri diketahui sedang menjalani rehab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Ia mengaku merasa lebih bugar. Jefri direhab berdasarkan hasil proses assessment yang diajukan pihak keluarga.


Selama menjalani rehab pun cowok kelahiran 1999 tersebut mengaku kerap mengikuti beberapa kegiatan. Misalnya saja berolahraga yang ia lakukan secara rutin, namun ia masih mengaku sulit untuk tidur.

"Bugar sih. Seperti biasa sih, futsal, bulutangkis, gitu,'' ungkapnya. ''Tapi masih ada gangguan tidur sih.''

Kuasa hukum lainnya yaitu, Aris Marasanessy, pun menceritakan proses sidang hari itu. Ia mengungkapkan jika salah satu saksinya adalah polisi yang melakukan penahanan terhadap Jefri Nichol.

"Tadi dihadirkan saksi yg melakukan penahanan, tadi pas kita periksa beratnya bukan 6 gram, itu kan berat bruto,'' ungkap Aris. ''Nettonya itu kan cuma 1 gram lebih, dan nanti itu akan kita buktikan.''

Aris pun mengungkapkan jika ganja yang dimiliki kliennya adalah pemberian teman. Jefri mengaku padanya jika temannya menawari barang tersebut sebagai obat tidur.

"Nah itu yang saya tanyakan tadi, kalau dia diberikan, karena dia ngaku nggak bisa tidur dia nanya, ‘Eh nggak bisa tidur nih gimana?’,'' sambung Aris. ''Akhirnya dikasih ganja. Ketika dikasih itu kan indikasi sebagai korban.''

Cowok yang berprofesi sebagai aktor tersebut, didakwa dengan dua pasal sekaligus. Jefri Nichol didakwa atas kasus tersebut dengan Pasal 111 dan Pasal 127 tentang narkotika. Sementara itu, atas perbuatannya, Jefri Nichol diancam hukuman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait