Berat Badan Jefri Nichol Naik 13 Kilogram Sejak Jalani Rehabilitasi, Betah?
Instagram/jefrinichol
Selebriti

Jefri Nichol menjalani sidang tuntutan kasus narkoba pada hari Senin (21/10) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Jefri dituntut 10 bulan rehabilitasi.

WowKeren - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor muda Jefri Nichol masih berlanjut. Pada Senin (21/10) kemarin, pemeran film "Dear Nathan" itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun ada yang berbeda dari penampilan Jefri saat menjalani sidang kasus. Pria kelahiran 1999 itu nampak lebih bugar sejak menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pantas saja, Jefri mengaku berat badannya naik sejak menjalani rehabilitasi. "(Berat badan) nambah, 13 kilo," kata Jefri saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10) kemarin seperti dilansir dari Suara.

Kenaikan bobot badannya itu bukan berarti Jefri menikmati masa-masa di RSKO. Ia mengaku hanya mengikuti program-program yang ada di sana.

"Enakan di luar sih, hehe," sambung Jefri. "Ngikutin semua program yang di sana sih mostly olahraga sama latihan mental gitu."


Diketahui Jefri dituntut 10 bulan untuk menjalani rehabilitasi. Namun ia berharap tuntutan tersebut bisa dikurangi lantaran masih memiliki tanggung jawab kepada keluarganya. "Kalau bisa dikurangi, aku masih punya tanggung jawab keluarga," ujar Jefri.

Jefri Nichol

Instagram

Berita Jefri dengan berat badan naik 13 kilogram sejak menjalani rehabilitasi itu ramai menjadi perbincangan netizen. Sejumlah fans menyambut bahagia karena idola mereka makin sehat.

"Bagus dong. Terakhir kali liat keknya kurus bgt," tulis akun @xft***. "Iya ga ada kesibukan jdi nya ya makan trus dan makanannya jga ska dikirim kirimin dri org," sambung akun @yuniar***. "Lebih terlihat gemes kok," tambah akun @igo***. "Betah kali min didalem.." seru akun @memey***.

Untuk diketahui, Jefri didakwa memiliki ganja seberat 6,01 gram. Dalam dakwaan terungkap Jefri inisiatif sendiri memakai ganja karena kesulitan tidur. Ia didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait