Marshanda Siap Tempuh Jalur Hukum, Karen Idol Santai Anggap Tak Penting
Instagram
Selebriti

Karen Idol memberikan tanggapan santai dan anggap tak penting soal ancaman Marshanda yang akan menempuh jalur hukum usai dituding menyembunyikan Arya Claproth.

WowKeren - Marshanda kini harus berhadapan dengan Karen Idol yang menudingnya "menyembunyikan" sang suami, Arya Claproth. Saat menggelar jumpa pers, Karen mengaku memergoki Arya dan putrinya berada di apartemen artis yang akrab disapa Caca tersebut.

Lantas kini diketahui bahwa Caca sempat memberikan tanggapan mengenai tudingan Karen lewat sebuah surat pernyataan resmi dari pihak manajemennya. Dalam surat yang diunggah di Instagram Story-nya, pihak Caca mempertanyakan maksud tudingan penyanyi jebolan ajang "Indonesian Idol" itu.

Yang mana dalam isinya, pihak Marshanda mengancam bisa membawa Karen ke jalur hukum jika tudingannya terbukti fitnah. Lebih lanjut, kini bergantian Karen kembali buka suara atas tanggapan yang diberikan oleh Caca tersebut.

Karen menjawab dengan kalem lantaran ia memiliki alasan yang mendasar untuk melakukan konferensi pers. Apalagi Karen juga mengaku telah mengalami tindak KDRT dari suaminya.


"Ini kan mau kekeluargaan tapi setelah suami meninggalkan saya dan anak saya, pergi dan ada tindak KDRT saya kan langsung lapor ke Polrestabes Bandung,” kata Karen dilansir dari DetikHot, usai “Pagi-Pagi Pasti Happy” Trans TV di Mampang Jakarta Selatan, Kamis (23/11). “Jadi saya bertanya melalui kuasa hukum saya."

"Jadi pertanyaan A atau B itu pertanyaan saya ke dia," tambah Karen. Sang kuasa hukum Karen, Acong Latief juga mengatakan tak masalah apabila kliennya akan dilaporkan oleh Caca ke pihak berwajib.

"Kalau Marshanda nanya a atau b terus mau lapor silakan,” ujar Acong Latief . “Melaporkan itu kan hak warga negara cuma apa itu benar atau tidak ya ada konsekuensi juga tentunya."

Acong Latief juga memaparkan bahwa tanggapan Caca di medsos dengan nada ancaman tersebut dianggap tidak terlalu penting. "Yang kita harapkan kan bukan story Marshanda kita resmi kok melayangkan surat harusnya menjawabnya tidak seperti itu. Ini masih baik dari kita. Upaya hukum yang bentuknya kekeluargaan," tandas Acong Latief .

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait