Ustadz Solmed Tanggapi Soal Makam Lina Dibongkar, Haram dalam Islam?
Instagram/ustad_solmed
Selebriti

Demi proses penyelidikan atas laporan Rizky Febian, polisi akhirnya membongkar makam Lina. Namun bagaimana pandangan Islam mengenai pembongkaran makam tersebut?

WowKeren - Rizky Febian telah lapor polisi akibat mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian sang bunda yang bernama Lina. Pasalnya Rizky melihat ada lebam di bagian mulut Lina, yang meninggal dunia pada 4 Januari lalu.

Untuk menindaklanjuti laporan Rizky tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk suami baru Lina yang bernama Teddy. Polisi juga membawa sejumlah barang seperti komputer, CCTV hingga handphone Lina untuk proses penyelidikan.

Tak hanya itu, polisi bersama tim forensik akhirnya telah membongkar makam Lina yang berada di TPU Sekelimus, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/1) siang. Setelah melakukan proses autopsi, jenazah mantan istri Sule tersebut langsung dipindah dan dimakamkan di TPU Nagrog, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, pada hari yang sama.

Dalam laporannya, Rizky menegaskan bahwa ia tak menuduh siapapun terkait kematian Lina. Penyanyi berusia 21 tahun tersebut hanya ingin mengetahui penyebab kematian sang bunda, agar menghindari prasangka buruk.


Pembongkaran makam Lina tersebut pun ditanggapi Ustadz Solmed yang menilainya dari pandangan agama Islam. Menurut Ustadz Solmed, pembongkaran makam seorang muslim maupun muslimah haram hukumnya, kecuali ada kepentingan mendesak.

"Bongkar kuburan pada prinsipnya haram, kecuali ada sesuatu yang mendesak," ungkap Ustadz Solmed dilansir Suara.com pada Kamis (9/1). "Misalnya banjir, atau misalnya jenazah meninggal dalam keadaan tidak wajar. Kemudian hasil dari kedokteran dan kepolisian menyatakan harus diusut autopsi dan sebagainya. Jika ada kepentingan mendesak maka diperbolehkan (bongkar makam)."

Lebih lanjut, Ustadz Solmed juga menegaskan bahwa pembongkaran makam harus mendapatkan izin yang berwajib. Suami April Jasmine tersebut juga menyampaikan bahwa jenazah yang makamnya dibongkar harus segera dikebumikan kembali.

"Intinya enggak bisa main bongkar tanpa alasan atau rekomendasi yang benar, jadi harus dokter pun penyidikan (polisi) yang memutuskan," sambung Ustadz Solmed. "Intinya harus secepatnya dikubur kembali si mayit (usai autopsi)."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait