Jefri Nichol disebut masih terikat kontrak kerja dengan Falcon Pictures dan telah dibayar sebesar Rp280 juta. Selain Jefri, sang ibunda dan manajer juga dilaporkan Falcon.
- Neressa Prahastiwi
- Jumat, 28 Februari 2020 - 10:37 WIB
WowKeren - Jefri Nichol kembali harus berurusan dengan hukum setelah kasus narkoba yang menjeratnya pada 2019 lalu. Kasus hukum Jefri kali ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi yang dilaporkan rumah produksi Falcon Pictures. Jefri disebut telah menerima uang sebesar Rp280 juta, namun malah bermain film di rumah produksi lain.
Selain Jefri, sang ibunda dan manajernya juga turut dilaporkan Falcon. Selain diminta mengembalikan honor, Jefri beserta ibu dan manajernya harus membayar denda sebesar Rp4,2 miliar. Sidang kasus dugaan wanprestasi ini rencananya akan digelar perdana pada 16 Maret mendatang.
Ibunda Jefri, Junita Eka Putri, seolah menanggapi tuntutan yang dilayangkan Falcon Pictures pada dirinya dan sang putra melalui unggahan di Instagram. Sambil membagikan foto Jefri di ring tinju, Junita membicarakan soal kebaikan yang akan selalu menjadi kekuatan meski telah tersakiti.
"Kebaikan itu adalah kekuatan," tulis Junita pada Kamis (27/2). "Kalau orang baik dia akan tetap saja baik sekali pun dia sudah di sakitin."
Unggahan Junita tersebut rupanya berkaitan dengan film terbaru Jefri yang berjudul "The Exocet". Dalam film tersebut, Jefri akan berperan sebagai petinju legendaris Indonesia, Ellyas Pical. Namun, proyek tersebut sempat terhenti karena kasus narkoba Jefri.
Berdasarkan interaksi ibunda Jefri di kolom komentar, proyek film "The Exocet" akan segera dilanjutkan. "Alhamdulillah lanjut ya mam yg ini...." tulis akun @papapipung. "@papapipung insyaallah pp ipung,masih nunggu semoga ttp jadi," balas Junita.
Sementara itu, "The Exocet" merupakan salah satu film yang dianggap Falcon Pictures menyalahi kontrak kerja mereka dengan Jefri. Selain film tersebut, Jefri juga bermain di "Dear Nathan: Hello Salma", "Bebas" dan "Habibie & Ainun" di luar kontrak kerjanya dengan Falcon.
(wk/nere)