Syifa Hadju Lapor Polisi Usai Diteror Bakal Diperkosa, Begini Dukungan dari Rizky Nazar
Selebriti

Belum lama ini, Syifa Hadju mendapatkan ancaman pemerkosaan hingga pembunuhan melalui media sosial. Syifa pun telah melaporkan teror tersebut ke polisi.

WowKeren - Syifa Hadju belakangan ini dibuat was-was setelah menerima ancaman mengerikan melalui pesan pribadi di media sosial. Aktris berusia 19 tahun tersebut diancam akan diculik, diperkosa, hingga dibunuh.

Tak tinggal diam, Syifa pun telah melaporkan teror yang ia terima ke polisi pada Jumat (28/2). Syifa pun menduga bahwa orang yang mengancamnya adalah haters bahkan mungkin fans fanatiknya. Namun pemain film "The Way I Love You" tersebut pun enggan berprasangka buruk dengan orang-orang yang ia kenal.

"Bisa jadi haters, bisa jadi fans terlalu fanatik, bisa jadi apa aja," ungkap Syifa saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, pada Jumat (28/2) malam. "Aku enggak mau berpikir aku mungkin punya masalah sama seseorang atau yang aku kenal gimana gitu."

Lebih lanjut, Syifa juga merasa tak bisa bertindak banyak melalui akun media sosialnya yang diikuti jutaan orang. Syifa pun mendapatkan dukungan dari sang kekasih, Rizky Nazar. Aktor berusia 23 tahun tersebut mendukung langkah Syifa untuk lapor polisi.


"Sosial media itu dipenuhi sama jutaan orang dan aku enggak bisa memfilter dan menyortir semua orang itu," sambung Syifa. "Aku sharing ke orang-orang sekitar aku (termasuk Rizky). Semua pihak terdekat aku, kerabat aku juga bilang kayak gitu, lapor polisi."

Bukan hanya demi menangkap pelaku, Syifa memutuskan untuk lapor polisi demi melindungi orang lain agar tak bernasib sama dengannya. Apalagi pelaku teror juga turut mengancam orang-orang terdekat Syifa.

"Aku ngelapor juga, aku pikir banyak banget kali ya orang-orang di luar sana yang mungkin mengalami hal yang sama. Kayak pengancaman apalagi sampai ke arah pemerkosaan atau dengan hal-hal seperti itu," jelas Syifa. "Jadi ya enggak ada salahnya sih untuk ngelapor. Dia (pelaku teror) sering sekali dalam beberapa hari itu cukup sering lah dan menggunakan bahasa yang sangat kuat."

Sementara itu, Syifa mengaku bahwa ia merasa ketakutan saat berada di lokasi syuting sejak menerima teror. Pemain film "Danur 3: Sunyaruri" tersebut melaporkan teror yang ia terima dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE, dengan ancaman hukuman masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait