Awkarin ikut terseret dalam kasus pembobolan kartu kredit yang juga melibatkan sejumlah artis. Tak sendiri, ia menjalani pemeriksaan polisi bersama selebgram lain.
- Wahyu
- Jumat, 06 Maret 2020 - 15:58 WIB
WowKeren - Selebgram kontroversial Awkarin, kembali terseret masalah. kali ini masalah datang dari endorsement tiket yang ia iklankan. Kasus pembobolan kartu kredit berkedok penjualan tiket perjalanan ini sempat hangat di perbincangkan lantaran menyeret beberapa nama artis terkenal. Tyas Mirasih, Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, hingga Boy William tercatat ikut terseret ke dalam kasus ini.
Ketiganya telah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu yang lalu. Ternyata jumlah artis yang ikut tercatut namanya dalam kasus ini masih bertambah. Awkarin menjadi publik figur selanjutnya yang harus ikut diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Dilansir dari @rananews.id, Awkarin diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai saksi pembobol kartu kredit atau carding. Gadis yang dikenal dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos ini diperiksa penyidik pada Kamis pukul 09.20 WIB hingga 16.30 WIB.
Awkarin sendiri enggan berkomentar kepada awak media usai diperiksa penyidik. Ia memilih diam dan langsung masuk ke dalam mobil setelah keluar dari kantor polisi. Tak sendiri, ternyata ada selebgram lain yang ikut diperiksa oleh polisi.
Tak lama setelah kepergian Awkarin, selebgram Ruth Stefani juga menyusul keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim. Ruth Stefani mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal pelaku apalagi menyimpan nomor telpon mereka.Ruth Stefani sendiri dikenal sebagai selebgram yang kerap memamerkan foto-foto liburan mewahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Awkarin dan Ruth Stefani diperiksa dengan 30 pertanyaan. Mereka dicecar soal endorsement tiket kekinian di akun Instagram masing-masing. Meliputi sistem endorse yang dilakukan, hubungan dengan tersangka, hingga imbalan yang mereka terima dari endorsement tersebut.
Tiga orang tersangka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby telah ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, proses hukum untuk kasus ini sekarang masih terus berjalan.
(wk/wahy)